Pendapatan Anjlok, DPRD Gresik Ajak Pemkab Kencangkan Ikat Pinggang dan Tepat

Fajar Yuliyanto • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 12:23 WIB
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gresik Dimaz Fahturachman. (Foto : Fajar/Radar Gresik)
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gresik Dimaz Fahturachman. (Foto : Fajar/Radar Gresik)

RADAR GRESIK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menyoroti tajam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) 2026.

Para wakil rakyat mengecam ketimpangan postur anggaran daerah yang mencatat penurunan target pendapatan, tetapi justru mengalami pembengkakan pada sektor belanja.

Dalam RPAPBD 2026, pendapatan daerah disepakati turun 6,3 persen atau menyusut sebesar Rp213,419 miliar, sehingga nilainya menjadi Rp3,161 triliun.

Baca Juga: Jaga Pasokan Bahan Baku Pupuk, Petrokimia Gresik Tambah Serapan Asam Sulfat dari Smelter KEK

Penurunan paling mencolok terjadi pada sektor retribusi daerah yang merosot hingga Rp39,19 miliar, disusul pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp1,76 miliar.

Anehnya, alokasi belanja daerah malah melonjak naik 3,13 persen (tambah Rp109,59 miliar) dari Rp3,496 triliun menjadi Rp3,606 triliun. Kenaikan belanja ini didorong oleh membengkaknya belanja barang dan jasa yang menyedot anggaran tambahan hingga Rp91,22 miliar.

Kondisi berlawanan ini berimbas langsung pada melebarnya defisit APBD hingga menyentuh angka Rp445,07 miliar.

Baca Juga: Bantu Persiapan Calon Jemaah, Dinkes Gresik Buka Layanan Cek Kesehatan di Pameran Umrah & Haji

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gresik, Dimaz Fahturachman, menegaskan bahwa penyesuaian APBD tidak boleh sekadar menjadi ajang bongkar-pasang angka, melainkan harus merefleksikan kondisi riil dan kebutuhan mendesak warga.

“Waktu pelaksanaan APBD Tahun 2026 semakin terbatas. Karena itu, seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Dimaz.

Dimaz mendesak agar efisiensi anggaran difokuskan pada program sentral seperti rehabilitasi ruang kelas sekolah, pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), penerangan jalan umum (PJU), hingga perbaikan fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Bantu Persiapan Calon Jemaah, Dinkes Gresik Buka Layanan Cek Kesehatan di Pameran Umrah & Haji

Di sisi lain, ia juga mendorong penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi retribusi dan pemanfaatan aset daerah tanpa mengabaikan iklim investasi serta beban ekonomi warga.

Kritik senada disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Amanat Pembangunan, Faqih Usman. Ia menilai lonjakan belanja barang dan jasa menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik belum serius dalam merancang efisiensi fiskal.

“Belanja barang dan jasa yang naik menjadi salah satu faktor yang memicu membengkaknya defisit anggaran. Kami berpandangan pemerintah belum mampu menjalankan efisiensi anggaran dengan benar,” tegas Faqih.

Baca Juga: Ingin Cari Travel Haji dan Umrah Terpercaya? Datang ke Gresik Umrah Fest 2026 di Gressmall!

Faqih juga mengingatkan Pemkab agar tidak hanya mahir mematok angka target di atas kertas, tetapi juga aktif mengevaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil agar lebih berinovasi.

"Selain masalah defisit, DPRD Gresik mencatat alokasi mandatory spending untuk belanja infrastruktur pelayanan publik baru mencapai Rp1,144 triliun (36,15 persen)," tukasnya. 

Angka ini masih di bawah batas minimal 40 persen yang diamanatkan regulasi keuangan daerah. Bupati Gresik pun didesak segera mengambil langkah strategis guna menjaga keseimbangan antara pendapatan, efisiensi belanja, dan kewajiban pembangunan daerah. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik
rpapbd Pemkab wakil rakyat gresik dprd