Tanggapi P-APBD 2026, Gus Yani Minta OPD Kencangkan Ikat Pinggang dan Genjot PAD

Fajar Yuliyanto • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 15:10 WIB
MEMBACAKAN : Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat membacakan jawaban dan fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (Foto : Fajar/Radar Gresik)
MEMBACAKAN : Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat membacakan jawaban dan fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (Foto : Fajar/Radar Gresik)

RADAR GRESIK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengakui sejumlah tantangan serius dalam struktur keuangan daerah, mulai dari defisit anggaran yang membengkak hingga proyeksi ketatnya ruang fiskal pada 2027.

Hal tersebut disampaikan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gresik dengan agenda jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (10/9).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Wongso Negoro tersebut menjadi ajang keterbukaan Pemkab Gresik terkait kondisi kas daerah. Selain mencatat defisit anggaran sebesar Rp445,07 miliar,

Baca Juga: Aset Rp3,1 Miliar Terancam Melayang Akibat Utang, Ning Lia Desak Negara dan Hakim Hadirkan Keadilan

Pemkab juga mengumumkan koreksi target Pendapatan Asli Daerah (PAD), rendahnya dividen BUMD, serta belanja infrastruktur yang belum memenuhi batas minimal ketentuan nasional.

Dalam penjelasannya, Bupati yang akrab disapa Gus Yani ini mengungkapkan bahwa kontribusi PAD saat ini telah mencapai 50,01 persen dari total pendapatan daerah.

Meski angka tersebut mencerminkan penguatan kemandirian fiskal Kabupaten Gresik, kontribusi dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dinilai masih sangat minim.

Baca Juga: Polres Gresik Berikan Pendampingan untuk RA, Anak 14 Tahun Korban Trauma Masa Kecil

Dividen yang disetor oleh BUMD tercatat hanya Rp12,05 miliar atau sekitar 0,76 persen. Pemkab pun berjanji akan memperketat pembinaan, menata ulang tata kelola, mendorong efisiensi, dan mengoptimalkan potensi bisnis BUMD agar setoran ke kas daerah dapat melonjak.

Di sisi lain, Pemkab Gresik resmi mengoreksi target PAD tahun anggaran 2026 dari yang semula Rp1,621 triliun menjadi Rp1,580 triliun. Penyesuaian ini dilakukan setelah mempertimbangkan realisasi penerimaan terkini, kondisi dinamika ekonomi, pembaruan objek pajak dan retribusi, serta potensi riil di lapangan.

Gus Yani menegaskan, guna menekan lonjakan defisit anggaran sebesar Rp445,07 miliar, Pemkab Gresik akan memperketat pos belanja administratif, perjalanan dinas, rapat-rapat, kegiatan seremonial, serta pengeluaran yang minim dampak bagi pembangunan.

Baca Juga: Polres Gresik Berikan Pendampingan untuk RA, Anak 14 Tahun Korban Trauma Masa Kecil

Terkait skema Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA by design) sebesar Rp106,59 miliar dalam P-APBD 2026, Gus Yani menegaskan bahwa penutupan defisit melalui skema tersebut tidak boleh dijadikan solusi permanen.

“Jika defisit dan ketergantungan terhadap SiLPA terus berulang tanpa diimbangi penguatan PAD serta efisiensi belanja, ruang fiskal Gresik pada 2027 akan semakin terbatas,” tegas Gus Yani.

Sektor infrastruktur pelayanan publik turut menjadi sorotan. Alokasi belanja infrastruktur dalam P-APBD 2026 baru mencapai 36,15 persen, masih di bawah standar minimal regulasi nasional sebesar 40 persen. Pemkab menargetkan pemenuhan alokasi minimal tersebut dapat terwujud paling lambat pada 2027.

Baca Juga: Siapkan Generasi Melek Teknologi, 139 Guru TK di Kebomas Ikuti Workshop Koding AI

Meski demikian, sejumlah program fisik siap direalisasikan dalam waktu dekat:

Baca Juga: Berburu Outfit Vintage dan Jackpot Branded Ramah Kantong di WEP Gresik

Mengingat sisa waktu anggaran tahun 2026 yang menyisakan sekitar empat bulan, Pemkab mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengakselerasi pelaksanaan program. Monitoring intensif akan difokuskan pada kegiatan bernilai besar agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun.

“Keberhasilan OPD tidak semata-mata diukur dari serapan anggaran, tetapi dari output dan manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik
defisit Pemkab gresik gus yani dprd