Soroti Target PBG Rp75 M, DPRD Gresik Sebut Program MBG dan KDKMP Berpotensi Dongkrak Pendapatan

Fajar Yuliyanto • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 22:07 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gresik, Muhammad Kurdi. (Foto : Dok/Radar Gresik)
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gresik, Muhammad Kurdi. (Foto : Dok/Radar Gresik)

RADAR GRESIK — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik mengingatkan pemerintah daerah agar menghitung potensi pendapatan daerah secara realistis. Langkah ini dinilai krusial agar target yang ditetapkan dalam dokumen anggaran tidak terlampau tinggi dan tetap berpijak pada kondisi riil di lapangan.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gresik, Muhammad Kurdi, menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah peluang potensial yang dapat dimanfaatkan untuk mendongkrak penerimaan daerah.

Salah satunya berasal dari pembangunan fasilitas pendukung program pemerintah pusat, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Baca Juga: Pemkab Gresik Jaga Transaksi Pasar Tetap Jujur, Uji Tera Timbangan Digencarkan

Menurutnya, pembangunan berbagai sarana fisik untuk program tersebut berpotensi memberikan sumbangan penerimaan daerah melalui retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta komponen pajak dan retribusi terkait lainnya.

“Program MBG dan KDKMP ini juga menjadi potensi sumber pendapatan baru. Ada PBG, SLF, kemudian komponen pajak dan retribusi lainnya,” kata sosok yang akrab disapa Gus Kurdi tersebut.

Kendati demikian, Gus Kurdi mengimbau agar seluruh potensi baru tersebut tidak lantas dimasukkan secara intuitif sebagai target penerimaan pasti.

Baca Juga: Jangan Tunggu Viral, Wabup Alif Minta Seluruh OPD Gresik Cepat Tanggap Aduan Warga

Pemerintah daerah diminta cermat melihat progres pembangunan di tiap-tiap wilayah guna memastikan penerimaan yang diproyeksikan benar-benar dapat terealisasi masuk ke kas daerah.

Pertimbangan ini didasari oleh laju pembangunan fasilitas MBG dan KDKMP antarwilayah yang belum tentu seragam. Di samping itu, adanya perubahan kebijakan teknis terkait PBG serta hambatan regulasi kerap memengaruhi besaran penerimaan secara keseluruhan.

“Perhitungannya tetap harus mengacu pada kondisi lapangan, perubahan kebijakan PBG, hambatan regulasi, serta potensi pendapatan yang memang benar-benar bisa direalisasikan,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Gresik Soroti Kebutuhan 4.000 Titik PJU di Wilayah Kabupaten Gresik

Secara khusus, Gus Kurdi menyoroti target penerimaan dari sektor PBG yang dipatok mencapai Rp75 miliar. Ia menilai angka tersebut masih terlalu tinggi jika mengacu pada mekanisme serta kondisi perizinan yang berlangsung saat ini. Target yang dinilai lebih rasional menurutnya berada di kisaran Rp40 miliar hingga Rp50 miliar.

“Kalau melihat kondisi yang ada, target Rp75 miliar itu perlu dikaji lagi. Lebih rasional kalau di kisaran Rp40 miliar sampai Rp50 miliar,” kata Gus Kurdi.

Gus Kurdi menjelaskan, pergeseran mekanisme perizinan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi PBG turut berdampak pada durasi pengurusan dan potensi penerimaan daerah. Pada skema PBG, pemohon diwajibkan melalui tahapan administratif dan teknis yang lebih panjang, termasuk proses konsultasi teknis yang berbeda dari era IMB.

Baca Juga: DPRD Gresik Soroti Kebutuhan 4.000 Titik PJU di Wilayah Kabupaten Gresik

Sebagai perbandingan, pada periode saat masih menerapkan sistem IMB, penerimaan daerah dari sektor tersebut di Kabupaten Gresik pernah menyentuh kisaran Rp60 miliar hingga Rp65 miliar. Oleh karena itu, berbagai kerumitan tahapan dalam regulasi PBG harus menjadi kalkulasi matang sebelum menetapkan angka target.

Ia menekankan bahwa target pendapatan daerah seyogianya tidak sekadar tampak besar di atas kertas. Proyeksi yang disusun wajib terukur agar tidak menimbulkan deviasi atau kesenjangan yang terlalu lebar antara target dan realisasi di akhir tahun anggaran.

“Jangan sampai target pendapatan hanya mengejar angka besar dalam dokumen anggaran. Yang lebih penting adalah target tersebut realistis dan bisa direalisasikan,” pungkasnya. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik
KDKMP gresik Mbg PBG dprd