Wacana PPPK Diambil Alih Pusat, Beban Fiskal APBD Gresik Bakal Lebih Longgar

Fajar Yuliyanto • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:48 WIB
Wacana : Para pegawai Pemkab Gresik saat upacara. (Foto : Dok/Radar Gresik)
Wacana : Para pegawai Pemkab Gresik saat upacara. (Foto : Dok/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Rencana kebijakan pemerintah pusat yang akan mengalihkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

Wacana pengambilalihan beban gaji dan tunjangan oleh pusat tersebut dinilai akan memberikan angin segar bagi struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gresik.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Agung Endro Utomo, mengungkapkan bahwa postur belanja pegawai di lingkungan Pemkab Gresik saat ini terbilang cukup menyedot anggaran, yakni mencapai 29 persen dari total APBD atau sekitar Rp986 miliar.

Baca Juga: Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran, DPRD Gresik Dorong Pendirian Pos PMK Tiap Kecamatan

“Kalau nanti beralih status menjadi kewenangan pusat, ya artinya beban APBD Gresik akan menjadi lebih longgar,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Rabu (26/8).

Kendati demikian, Agung menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat mengalkulasi secara rinci besaran efisiensi anggaran yang akan didapatkan daerah. Pihaknya masih menunggu regulasi resmi, skema pembiayaan, serta petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat mengenai mekanisme peralihan status tersebut.

“Termasuk untuk mekanisme pegawai yang statusnya paruh waktu nanti seperti apa, kami masih menunggu petunjuk teknis dari pusat,” terangnya.

Baca Juga: Dorong Olahraga Naik Kelas, DPRD Gresik Godok Ranperda Keolahragaan Jadi Penggerak Ekonomi

Di samping mengawal kebijakan penataan honorer dan PPPK, BKPSDM Gresik juga mulai tancap gas mempersiapkan rekrutmen penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) untuk formasi CPNS 2027. Persiapan tersebut mencakup penghitungan cermat terkait analisis beban kerja serta pemetaan kebutuhan riil di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Persiapan ini sedang kami matangkan bersama tim internal, berapa total kebutuhan riil pegawai dan apa saja formasi prioritas yang nanti diusulkan,” tegas Agung.

Agung menambahkan, pemenuhan kebutuhan aparatur di Kabupaten Gresik tidak lagi sekadar berpatokan pada kuantitas atau jumlah fisik pegawai, melainkan pada pemetaan kompetensi (talent mapping). Langkah ini penting agar penempatan sumber daya manusia (SDM) dapat menunjang kinerja organisasi secara optimal.

Baca Juga: Manjakan Pecinta Kuliner, Hotel Santika Gresik Gelar "Eksplorasi Rasa Asia" Hanya Dua Pekan

Melalui skema tersebut, setiap pegawai akan diidentifikasi keahlian utamanya untuk kemudian diberikan pelatihan lanjutan. Sementara untuk sektor atau keahlian yang masih kosong akan diajukan pengisiannya dalam formasi penerimaan mendatang.

“Ini sedang kami siapkan formulanya. Misal pegawai A kuat di bidang kompetensi tertentu, itu yang akan kita tingkatkan kinerjanya. Nah, untuk bidang yang masih mengalami kekosongan, baru akan kita usulkan penambahan pegawai baru,” pungkasnya. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik
BKPSDM Pemkab gresik pns pppk