RADAR GRESIK – Wakil Ketua DPRD Gresik bersama Komisi IV melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Puskesmas Kepatihan, Kecamatan Menganti, Senin (24/8).
Langkah ini dilakukan guna memastikan proyek senilai Rp 5,9 miliar yang bersumber dari APBD 2026 tersebut berjalan tepat waktu dan memenuhi standar kualitas konstruksi.
Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin, mengungkapkan bahwa peninjauan ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait fasilitas kesehatan lama yang kerap kebanjiran saat memberikan pelayanan.
Baca Juga: DPC PPP Gresik Gelar Musancab Serentak, Bidik Target 5 Kursi DPRD
"Pembangunan puskesmas ini harus rampung sesuai target, yakni pada 7 Desember 2026. Saat ini progres pekerjaannya tercatat baru sekitar 12,5 persen. Saya berharap proyek ini segera diselesaikan tepat waktu dan murni sesuai spesifikasi yang telah ditentukan," ujar Zaifudin.
Turut hadir dalam sidak tersebut Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan, jajaran anggota Komisi IV, Sekretaris Dinas Kesehatan beserta kepala bidang terkait, kontraktor pelaksana, hingga konsultan perencana dan pengawas.
Di lokasi proyek, Mujid Riduan menegaskan bahwa anggaran miliaran rupiah tersebut merupakan amanat rakyat. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat dituntut untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.
Baca Juga: Ancaman Kemarau Panjang, Pemkab dan DPRD Gresik Tambah Anggaran untuk Air Bersih
“Kami tekankan, ini adalah anggaran APBD Kabupaten Gresik, uang dari rakyat. Kami berharap konsultan perencana dan pengawas betul-betul melaksanakan fungsinya dengan baik. Pengawasan di lapangan harus ketat agar mutu bangunan sesuai standar,” tegas Mujid.
Dalam pengecekan fisik, rombongan dewan menemukan adanya pengerjaan konstruksi awal yang dinilai kurang maksimal. Salah satu temuan utamanya adalah pengikatan besi pada struktur pondasi yang belum terikat seluruhnya dengan sempurna. Mujid mengingatkan agar persoalan tersebut tidak dianggap sepele karena berkaitan dengan keselamatan jangka panjang.
“Kami melihat ada besi yang tidak semuanya diikat. Kalau seperti ini, kami khawatir kekuatan konstruksi bangunan akan berkurang, meskipun besi yang digunakan sudah berstandar SNI. Ini adalah pondasi, kami khawatir kalau sudah dicor nanti malah timbul masalah,” sorotnya.
Baca Juga: Pendapatan Turun tapi Belanja Naik, Pemkab dan DPRD Gresik Sepakati Perubahan APBD 2026
DPRD Gresik secara tegas meminta konsultan pengawas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rangkaian besi sebelum proses pengecoran dimulai. Pekerjaan yang belum sesuai instruksi harus segera diperbaiki oleh pihak pelaksana.
Ke depannya, dewan berencana melakukan evaluasi progres secara berkala. “Kami akan evaluasi, mungkin setiap satu bulan untuk memantau progresnya. Harapannya mutu bangunan Puskesmas ini betul-betul kokoh dan setelah jadi tidak membahayakan masyarakat,” pungkas Mujid. (jar/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik