RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengawali penyaluran Bantuan Sosial Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Bantuan Pangan Pemerintah alokasi Juli–September 2026 di Kecamatan Dukun. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, di Pendopo Kantor Kecamatan Dukun, Kamis (20/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 263 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT DBHCHT senilai Rp 900 ribu secara tunai sekaligus. Sementara itu, sebanyak 9.932 warga rentan di Kecamatan Dukun masing-masing mendapatkan alokasi bantuan beras seberat 30 kilogram.
Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani menjelaskan, program hasil kolaborasi bersama PT Pos Indonesia dan Perum Bulog Cabang Surabaya ini bertujuan memperkuat jaring pengaman sosial serta menjaga ketahanan pangan masyarakat desil 1 hingga desil 4.
Baca Juga: Berdayakan Warga, PT Terminal Teluk Lamong Fasilitasi Pelatihan dan Sertifikasi Gada Pratama Gratis
"Penyaluran ini adalah wujud nyata keadilan ekonomi. DBHCHT bukan sekadar angka dalam APBD, melainkan alokasi yang harus kembali dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," ujar Gus Yani.
Ia menambahkan, sasaran penerima BLT DBHCHT difokuskan secara presisi kepada buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, serta warga rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas yang terdaftar dalam basis data Gresik Soya maupun data desil namun belum terjangkau bantuan sosial lain.
Selain menyerahkan bantuan sosial, Gus Yani memanfaatkan momen tersebut untuk mengajak masyarakat memanfaatkan program pembebasan denda serta diskon pajak daerah yang resmi berlaku dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI.
Baca Juga: Sambut HUT ke-81 RI, Peternak di Kebomas Gresik Gelar Domba Run 1K Hingga Fashion Show Unik
Pemerintah daerah mengucurkan diskon 20 persen untuk PBB-P2 (ketetapan pajak Rp 0–Rp 1 juta) yang berlaku mulai 17 Agustus hingga 17 September 2026. Selain itu, terdapat diskon 50 persen BPHTB untuk perolehan hak akibat waris dan hibah orang tua ke anak hingga 16 Oktober 2026.
"Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Membayar pajak adalah bentuk gotong royong kita membangun Gresik," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Umi Khoiroh, melaporkan bahwa penerima BLT DBHCHT di Kecamatan Dukun mencakup para petani dan buruh yang mengelola lebih dari enam hektare lahan tembakau lokal, serta warga disabilitas yang terdata belum tersentuh bansos.
Baca Juga: Senator Ning Lia Istifhama Ajak Mahasiswa Universitas Wiraraja Sumenep Jaga Demokrasi dan Persatuan
"Setiap penerima bantuan pangan dialokasikan beras seberat 30 kg untuk periode tiga bulan. Harapannya bantuan ini dapat menjaga daya beli masyarakat dan menopang ekonomi keluarga," jelas Umi Khoiroh.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam agenda tersebut, Kepala Dinas Pertanian Eko Anindito Putro, Pimpinan Perum Bulog Cabang Surabaya Nur Fuad Indra Mitra, serta Pimpinan PT Pos Indonesia Cabang Gresik Johan Riyadi. (han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik