Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Digerebek Warga, Oknum Perangkat Desa di Menganti Gresik Tepergok Berduaan Dini Hari

Y
Penulis: Yudhi Dwi Anggoro❯
DIMEDIASI : Anggota Polsek Menganti saat memediasi kedua belah pihak dan berlangsung di Balai Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Gresik. (Foto : Ist/Radar Gresik)
DIMEDIASI : Anggota Polsek Menganti saat memediasi kedua belah pihak dan berlangsung di Balai Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Gresik. (Foto : Ist/Radar Gresik)

Advertisement

RADAR GRESIK – Warga Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, mendadak gempar pada Rabu (19/8/2026) dini hari. Pasalnya, dua orang oknum perangkat desa diduga tepergok berduaan di dalam salah satu ruangan Kantor Balai Desa Putatlor.

Guna mencegah aksi main hakim sendiri, persoalan tersebut langsung dimediasi oleh Polsek Menganti bersama pihak desa.

Dua orang yang diamankan dalam insiden tersebut yakni S (43), Kepala Dusun di Desa Putatlor, serta TW (45), oknum perangkat Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa bermula ketika S datang ke Balai Desa Putatlor bersama seorang perempuan pada malam hari. Gerak-gerik tersebut menimbulkan kecurigaan warga sekitar yang kemudian melakukan pemantauan ketat di sekitar lokasi.

Saat mendatangi kantor desa, warga mendapati S keluar dari salah satu ruangan hanya dengan mengenakan kaos dan sarung.

Advertisement

Kondisi di lokasi sempat memanas lantaran warga tersulut emosi. Mengantisipasi timbulnya kericuhan, personel Polsek Menganti mendatangi Balai Desa Putatlor sekitar pukul 02.00 WIB untuk mengamankan situasi.

Kapolsek Menganti, AKP Arif Rahman, membenarkan adanya laporan aduan dari masyarakat terkait kejadian yang melibatkan dua perangkat desa tersebut.

“Anggota kami bergerak cepat ke lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Setelah itu, langsung dilakukan mediasi antara warga dengan pihak-pihak terkait,” ujar AKP Arif Rahman, Rabu (19/8/2026).

Dalam proses mediasi yang berlangsung di Balai Desa Putatlor, warga mendesak agar S dicopot dari jabatannya sebagai perangkat desa. Namun, tuntutan penonaktifan tersebut tidak bisa serta-merta diputuskan di tempat lantaran terikat regulasi dan mekanisme hukum administrasi pemerintahan.

Kepala Desa Putatlor menyatakan bakal melaporkan insiden ini secara resmi kepada Camat Menganti serta pimpinan daerah untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.

Advertisement
Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik

Artikel Terkait

Pendapatan Turun tapi Belanja Naik, Pemkab dan DPRD Gresik Sepakati Perubahan APBD 2026

Pendapatan Turun tapi Belanja Naik, Pemkab dan DPRD Gresik Sepakati Perubahan APBD 2026

RADAR GRESIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Ta

Sambut HUT ke-81 RI, Peternak di Kebomas Gresik Gelar Domba Run 1K Hingga Fashion Show Unik

Sambut HUT ke-81 RI, Peternak di Kebomas Gresik Gelar Domba Run 1K Hingga Fashion Show Unik

RADAR GRESIK – Memeriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, para peternak di Kabupaten Gresik punya cara terbilang unik dan menggelitik. Para peternak diajak menguji ketangkasan sek

Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif, Pemkab Gresik Tancap Gas Sosialisasi Perda Disabilitas

Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif, Pemkab Gresik Tancap Gas Sosialisasi Perda Disabilitas

RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif serta ramah bagi seluruh lapisan warga. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Sosialisasi Peraturan D

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer