RADAR GRESIK – Keberhasilan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Gresik tidak hanya ditentukan oleh cakupan kepesertaan yang luas, melainkan juga oleh ketatnya tata kelola keuangan dan pelayanan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan kecurangan (fraud) guna menjaga keberlanjutan serta mutu manfaat JKN bagi masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanggulangan Fraud JKN Kabupaten Gresik yang digelar di Aula Mandala Bhakti Praja Kantor Pemkab Gresik pada Kamis (6/8/2026).
Wabup Alif menyampaikan bahwa keberhasilan Kabupaten Gresik dalam meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengalokasian anggaran pembiayaan kepesertaan JKN bagi warga kurang mampu lewat skema Pekerja Bukan Penerima Upah yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PBPU BP Pemda).
"Komitmen pemerintah tidak berhenti pada perluasan kepesertaan dan penyediaan anggaran semata. Yang tidak kalah penting adalah memastikan seluruh dana yang dikelola dalam program JKN dimanfaatkan secara tepat, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," tegas Wabup Alif, Kamis (6/8/2026).
Baca Juga: Bangun Gresik dari Desa, Wabup Alif Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program
Wabup Alif menambahkan, penanganan fraud bukan hanya tugas BPJS Kesehatan atau Dinas Kesehatan saja, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari jajaran birokrasi, pimpinan fasilitas kesehatan (faskes), hingga para tenaga medis di lapangan.
Penguatan sistem pengendalian internal, kepatuhan regulasi, pemanfaatan teknologi informasi, serta penanaman budaya integritas menjadi kunci utama mencegah potensi kecurangan.
"Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, berintegritas, profesional, dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan masyarakat," ajaknya.
Baca Juga: Hipnotis Tamu Undangan GPA Award 2026, Nusa Octave Orchestra SMANUSA Gresik Tampil Memukau
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, dr. Mukhibatul Khusnah, memaparkan bahwa rakor ini diselenggarakan sebagai langkah proaktif Pemkab Gresik dalam menyelaraskan pemahaman terkait pencegahan tindakan yang berpotensi merugikan keuangan negara atau penyelenggaraan JKN. Kegiatan ini juga bertujuan memantapkan koordinasi antara pengelola faskes dengan BPJS Kesehatan.
"Pencegahan fraud memerlukan sinergi erat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman, memperkuat koordinasi antar-faskes dengan BPJS Kesehatan, serta meningkatkan kepatuhan regulasi demi menjaga mutu pelayanan dan keselamatan pasien," ungkap dr. Khusnah.
Agenda strategis ini diikuti oleh unsur Dinas Kesehatan, jajaran BPJS Kesehatan Cabang Gresik, direktur rumah sakit se-Kabupaten Gresik, kepala puskesmas, pengurus Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN), serta para pengelola program JKN.
Baca Juga: Keluyuran Saat Jam Kerja dan Sekolah, Satpol PP Gresik Jarring 11 Pegawai OPD dan Dua Pelajar
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muchamad Zaifudin, serta perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Yunti Fitriani. (han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik