RADAR GRESIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik menggelar pembinaan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) dan penguatan ketahanan pangan.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk menekankan pentingnya peran waduk sebagai sarana pengairan krusial dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
Baca Juga: Di Tengah Bentang Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Denyut Nadi Perekonomian
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gresik, Abdullah Hamdi, menegaskan bahwa persoalan ketersediaan air menjadi isu mendesak, terutama saat memasuki musim kemarau. Oleh karena itu, ia mendorong optimalisasi pengelolaan waduk secara profesional dan terkoordinasi agar tidak memicu krisis maupun konflik sosial di tengah masyarakat.
Hamdi menekankan bahwa pengelola HIPPA di tingkat desa harus berbadan hukum, transparan, dan profesional. Sinergi yang kuat antara HIPPA, pemerintah desa, pihak kecamatan, hingga Pemerintah Kabupaten dianggap menjadi kunci utama agar pengelolaan air berjalan sesuai regulasi.
Di sisi lain, Hamdi turut memaparkan tantangan anggaran dalam penanganan aset air di Kabupaten Gresik yang mencapai sekitar 156 waduk. Dengan estimasi penanganan satu waduk membutuhkan alokasi biaya sekitar Rp1 miliar, maka total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp156 miliar.
Baca Juga: KMN Fatma Jaya 1 Belum Ditemukan, Tim SAR Aktifkan Sistem E-Broadcast di Perairan Bawean
"Mengingat keterbatasan APBD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus menyusun skala prioritas. Penanganan bisa difokuskan pada pengerukan atau pendalaman waduk, pembenahan tanggul, perbaikan pintu air, serta sarana pendukung lainnya agar anggaran tepat sasaran," kata Hamdi pada Rabu, (29/7).
Ia juga menyoroti kendala teknis di lapangan saat proses normalisasi, seperti lokasi pembuangan material pengerukan dan terbatasnya Tanah Kas Desa (TKD).
Menurutnya, kajian hukum yang matang sangat diperlukan agar proses pembangunan berjalan lancar tanpa memicu kendala hukum di kemudian hari. Selain performa HIPPA dan ketersediaan air, ketaatan hukum serta edukasi regenerasi petani juga dipandang tidak kalah penting.
Baca Juga: Diskominfo Gresik Gelar Monev Satu Data, DPRD Dorong Pembangunan Tepat Sasaran
Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) DPUTR Kabupaten Gresik, Ubaidillah, menjelaskan bahwa Pemkab Gresik telah menetapkan kebijakan strategis melalui RPJMD 2021–2026 yang berfokus pada penguatan ketahanan pangan serta pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
"Sebagai bentuk aksi nyata, Pemkab Gresik telah melakukan normalisasi Waduk Desa Pacuh. Menanggapi tingginya kebutuhan air dan aspirasi warga, pemerintah daerah juga merencanakan normalisasi dua waduk lainnya, yakni di Desa Tenggor dan Desa Pinggir, pada tahun anggaran berikutnya," ujarnya.
Ubaidillah berharap pengerukan dan perbaikan waduk-waduk tersebut dapat meningkatkan kapasitas tampung debit air sehingga manfaatnya optimal dirasakan oleh para petani. Pihaknya mengimbau anggota HIPPA untuk menerapkan sistem pembagian air secara adil dan merata guna mencegah potensi gesekan di lapangan. (jar/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik