Kelengkapan Izin dan SOP Masih Minim, DPRD Gresik Segera Monev Tempat Wisata demi Safety Pengunjung

Fajar Yuliyanto • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 10:29 WIB
MONEV: Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik, Mochammad, bersama pimpinan dewan saat memberikan arahan terkait penataan dan perizinan tempat wisata di Gresik. (Foto : Fajar/Radar Gresik)
MONEV: Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik, Mochammad, bersama pimpinan dewan saat memberikan arahan terkait penataan dan perizinan tempat wisata di Gresik. (Foto : Fajar/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Maraknya pertumbuhan tempat wisata baru di Kabupaten Gresik dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mencatat saat ini terdapat 63 destinasi wisata.

Namun, dari jumlah tersebut, baru lima lokasi yang mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), sementara kelengkapan perizinan lainnya masih belum terpenuhi.

Menyikapi hal tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Gresik akan segera menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan guna memastikan kelengkapan perizinan hingga Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan pengunjung.

Baca Juga: Matangkan Ranperda Inisiatif 2026, Bapemperda DPRD Gresik Gelar FGD Bersama OPD dan Tenaga Ahli

Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik, Mochammad, menegaskan bahwa dinas terkait harus berani mengambil tindakan tegas terhadap pengelola wisata yang mengabaikan aturan perizinan maupun standar keselamatan.

"Kami dalam waktu dekat akan turun melakukan monev. Selain untuk memastikan legalitas perizinannya, kami juga mengecek SOP-nya demi keamanan dan kenyamanan para pengunjung saat berwisata," ujar Mochammad.

Mochammad menambahkan, pihak Komisi II akan berkoordinasi intensif dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk membenahi legalitas puluhan tempat wisata tersebut. Menurutnya, jika potensi wisata daerah dikelola dan dimaksimalkan dengan baik, masyarakat Gresik tidak perlu lagi berwisata ke luar daerah.

Baca Juga: Buka Seleksi Paskibra Balongpanggang, Anggota DPRD Gresik Sudadi Wanti-Wanti Peserta Jaga Stamina dan Mental

"Pengembangan sektor ini juga memiliki potensi besar dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gresik," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gresik, M. Syahrul Munir, menyampaikan bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu pilar penopang PAD yang sangat potensial.

Oleh karena itu, Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparekrafbudpora) dituntut aktif menstimulasi potensi yang ada agar terjadi lompatan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Keluhkan Sungai Dangkal dan Dermaga Gelap, Nelayan Ujungpangkah Minta DPRD Gresik Mendorong Normalisasi

"Disparekrafbudpora harus mengoptimalkan anggaran agar seluruh standar tempat wisata di Gresik masuk kategori layak dan aman. Sebab, jaminan keselamatan pengunjung adalah hal mutlak yang tidak bisa ditawar," tegas Syahrul Munir. (jar/han)

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik
gresik wisata dprd Monev Izin