RADAR GRESIK – Pengungkapan kasus dugaan penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Thailand–Malaysia–Indonesia di Kabupaten Gresik memicu respons cepat dari pihak legislatif.
Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Muhammad Syahrul Munir, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik segera memperketat pengawasan di kawasan pergudangan guna mencegah wilayah tersebut dijadikan tameng aktivitas ilegal.
Langkah tegas ini menyusul operasi gabungan berskala besar yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur.
Baca Juga: Sita 3,37 Ton Narkoba di Cerme Gresik, BNN Buru Jaringan Internasional dan Pengendali Luar Negeri
Petugas berhasil membongkar gudang penyimpanan narkotika di Kompleks Pergudangan Prambanan Bizland Blok SA-33, Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat menyita barang bukti fantastis berupa 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga canabinoid. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam empat kontainer yang memuat puluhan kardus dan 79 koper.
Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan internasional ini. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, narkotika tersebut rencananya akan diedarkan di Indonesia dan sebagian akan digunakan sebagai bahan campuran cairan rokok elektrik (liquid vape).
Baca Juga: BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,3 Ton Narkotika di Gresik, 12 Orang Diamankan
Menanggapi besarnya skala kasus tersebut, Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menegaskan bahwa Pemkab Gresik harus segera memperkuat langkah mitigasi serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian dan BNN.
Upaya pengetatan ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika serta Prekursor Narkotika.
Syahrul mendesak agar kawasan pergudangan di seluruh wilayah Gresik mendapat atensi dan pengawasan ekstra. Pengelola kawasan pergudangan juga didorong untuk proaktif bekerja sama dengan pemerintah dan aparat keamanan.
“Area pergudangan akan kita ekstra pantau. Minimal pengelola kawasan pergudangan harus secara rutin menyampaikan laporan aktivitas usahanya kepada dinas terkait,” tegas Syahrul, Jumat (3/7/2026).
Baca Juga: DPRD Gresik Umumkan Usulan PAW Wakil Ketua, Wongso Negoro Resmi Gantikan Mendiang Ahmad Nurhamim
Mengingat kasus ini menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar di Jawa Timur, politisi muda ini berharap momentum tersebut dijadikan titik balik untuk memperkuat benteng pertahanan daerah dari bahaya narkoba.
“Jadi diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pelaku usaha dalam mencegah masuk dan beredarnya narkotika di Kabupaten Gresik,” pungkasnya. (jar/han)
Editor : Hany Akasah