Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Niat Nikah Berujung Konseling Medis, Sembilan Calon Pengantin di Gresik Terdeteksi Idap HIV

F
Penulis: Fajar Yuliyanto❯
Tanggap : Sosialisasi pencegahan HIV oleh duta peduli HIV dan PJ HIV Puskesmas. (Foto : Fajar/Radar Gresik)
Tanggap : Sosialisasi pencegahan HIV oleh duta peduli HIV dan PJ HIV Puskesmas. (Foto : Fajar/Radar Gresik)

Advertisement

RADAR GRESIK – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik menemukan sembilan calon pengantin (catin) yang terdeteksi mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV). Data tersebut dihimpun berdasarkan hasil skrining kesehatan berkala hingga Mei 2026.

Temuan kasus baru ini tersebar di beberapa wilayah kecamatan, meliputi Dukun, Manyar, Driyorejo, Kedamean, Sidayu, dan Cerme.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Gresik, dr. Puspitasari Wardani, menjelaskan bahwa angka tersebut diperoleh melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi calon pengantin.

“Data pasien HIV baru dari skrining calon pengantin sampai Mei 2026 sebanyak sembilan orang. Dari total 105 orang yang menjalani pemeriksaan khusus ini, rinciannya terdiri dari empat laki-laki dan lima perempuan,” kata dr. Puspitasari, Rabu (1/7/2026).

dr. Puspitasari menerangkan bahwa pemeriksaan HIV bagi calon pengantin merupakan bagian dari paket CKG yang dianjurkan sebelum menempuh jenjang pernikahan.

Advertisement

Meski demikian, hingga saat ini pemeriksaan tersebut belum bersifat wajib secara regulasi daerah. Selama ini, Kantor Urusan Agama (KUA) juga aktif mengimbau pasangan yang akan menikah untuk melakukan skrining kesehatan, termasuk pemeriksaan HIV dan sifilis, sebagai langkah deteksi dini.

“Pemeriksaan HIV dan sifilis memang masuk dalam paket CKG calon pengantin. Namun sejauh ini sifatnya masih berupa imbauan, belum menjadi kewajiban tertulis yang diatur dalam Perda maupun Perbup,” ujarnya.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan indikasi positif HIV, petugas kesehatan akan langsung memberikan pendampingan berupa konseling. Salah satu poin utamanya adalah mendorong keterbukaan informasi kepada calon pasangan sebelum pernikahan dilangsungkan.

“Pasien akan menjalani konseling terlebih dahulu. Kami mendorong agar hasil positif HIV ini disampaikan kepada pasangannya secara terbuka, sehingga keduanya dapat memahami kondisi yang ada dan menentukan langkah medis selanjutnya bersama tenaga kesehatan,” imbuh dr. Puspitasari.

Terkait kelanjutan pernikahan, keputusan mutlak berada di ranah personal pasangan tersebut. Namun, pasien yang terdeteksi positif diwajibkan menjalani pengobatan rutin berupa terapi Antiretroviral (ARV) untuk menekan perkembangan virus dalam tubuh.

Advertisement
Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik

Artikel Terkait

SELMA Hadir di Gressmall Gresik, Tawarkan Solusi Furnitur Terjangkau bagi Hunian Compact

SELMA Hadir di Gressmall Gresik, Tawarkan Solusi Furnitur Terjangkau bagi Hunian Compact

RADAR GRESIK – Penyedia solusi hemat isi rumah di bawah naungan Kawan Lama Group, SELMA, secara resmi memperluas jaringan pasarnya di Jawa Timur dengan membuka toko pertama di Kabupaten Gresik, tepatnya di lantai LG (Low

Optimalkan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Pemkab Gresik Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Baik

Optimalkan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Pemkab Gresik Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Baik

RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Inspektorat menggelar kegiatan optimalisasi dan monitoring tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat ta

Terima Mahasiswa Magang, Rutan Gresik Perkuat Sinergi Dunia Akademik dan Pemasyarakatan

Terima Mahasiswa Magang, Rutan Gresik Perkuat Sinergi Dunia Akademik dan Pemasyarakatan

RADAR GRESIK – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jawa Timur resmi menerima kedatangan empat mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (UNESA) untuk melaksanakan program magang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer