RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Inspektorat menggelar kegiatan optimalisasi dan monitoring tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Pemkab Gresik. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kepala Inspektorat Kabupaten Gresik, Ahmad Hadi, menegaskan bahwa pengawasan merupakan instrumen krusial dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel. Pengawasan ini dilakukan secara berlapis, baik oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), BPKP, maupun BPK sebagai pengawas eksternal.
Baca Juga: DPRD Gresik Umumkan Usulan PAW Wakil Ketua, Wongso Negoro Resmi Gantikan Mendiang Ahmad Nurhamim
Karena itu, seluruh temuan dan rekomendasi hasil pengawasan wajib ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Keberhasilan Pemkab Gresik meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 harus diiringi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, baik dari sisi administrasi maupun implementasi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Hadi, Kamis (2/7/2026).
Hadi juga memaparkan tahapan berkala dari tindak lanjut rekomendasi BPK tersebut. Proses diawali dengan monitoring dan evaluasi progres di setiap OPD oleh Tim APIP hingga pekan kedua Juli 2026.
Baca Juga: Dinkes Gresik Bersama PT Smelting Targetkan Eliminasi Tuberkulosis Tercapai Tahun 2028
“Selanjutnya dilakukan verifikasi dokumen pendukung (evidence) oleh Tim Evaluator BPK Jawa Timur hingga akhir Juli, sebelum memasuki proses validasi oleh Tim BPK Pusat yang dijadwalkan berlangsung sampai November 2026,” jelasnya.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Washil, memetakan sejumlah aspek krusial yang menjadi perhatian utama dalam rekomendasi kali ini. Di antaranya adalah peningkatan akuntabilitas tata kelola anggaran, pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah secara optimal, serta strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, dalam arahannya menekankan bahwa momen optimalisasi tindak lanjut rekomendasi BPK pada Semester I Tahun 2026 ini harus dijadikan pijakan untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Alif meminta seluruh perangkat daerah mampu mendongkrak efektivitas pelaksanaan program pembangunan agar tetap selaras dengan target APBD.
Baca Juga: Cegah Penyakit Menular, Rutan Gresik Gandeng Puskesmas Cerme dan PKBI Jatim Skrining Warga Binaan
“Komitmen seluruh perangkat daerah dan ASN sangat diperlukan untuk terus melakukan perbaikan sistem, meningkatkan integritas, serta memastikan seluruh kebijakan dan program pembangunan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkas Alif. (jar/han)
Editor : Hany Akasah