Dinas KBPPPA Gresik Dorong Forum Anak Benjeng Jadi Pelopor dan Pelapor
Fajar Yuliyanto• Jumat, 5 Juni 2026 | 11:07 WIB
Dinas KBPPPA Gresik untuk pelatihan forum anak Benjeng Gresik. (Dok/Radar Gresik)RADAR GRESIK – Sebanyak 20 anak usia 12–18 tahun yang mewakili 20 desa di Kecamatan Benjeng mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Forum Anak Kecamatan Benjeng sebagai Pelopor dan Pelapor (2P).Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Benjeng ini merupakan inisiatif Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik yang bekerja sama dengan Forum PUSPA Pinatih Gresik.Kepala Dinas KBPPPA Gresik, dr. Titik Ernawati, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas anggota Forum Anak sebelum mereka menjalankan berbagai program kerja di wilayahnya.
“Sebanyak 20 anak yang diundang mewakili 20 desa di Kecamatan Benjeng. Alhamdulillah hadir semua, hanya satu peserta yang menyusul karena masih mengikuti ujian,” kata dr. Titik.Pelatihan tersebut juga menjadi sarana strategis bagi para peserta untuk menyusun rencana kegiatan Forum Anak selama tahun 2026, sekaligus merumuskan usulan terkait pemenuhan hak anak di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Dinas KBPPPA berharap setelah pelatihan ini, Forum Anak Kecamatan Benjeng dapat kembali aktif dan mengambil peran nyata dalam mendukung pemenuhan hak-hak anak, yang mencakup hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, hingga hak partisipasi.“Berdasarkan regulasi, anak adalah mereka yang berusia 0 hingga 18 tahun. Sedangkan untuk menjadi anggota Forum Anak, usia yang disyaratkan antara 12 sampai 18 tahun,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Titik turut memaparkan potret kondisi perlindungan anak di Kabupaten Gresik berdasarkan data evaluasi tahun 2025. Dinas KBPPPA tercatat telah melakukan pendampingan terhadap 638 kasus, di mana 541 kasus di antaranya merupakan penanganan kekerasan.Kasus-kasus tersebut meliputi kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, perundungan (bullying), kekerasan berbasis gender online, grooming, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).Dari akumulasi data tersebut, sekitar 59,6 persen korban didominasi oleh anak-anak dan perempuan. Adapun kasus yang paling marak ditemukan di lapangan adalah klaster anak berhadapan dengan hukum, salah satunya dipicu oleh keterlibatan dalam aksi tawuran.
Di sisi lain, Kecamatan Benjeng juga mendapatkan perhatian khusus karena masuk dalam jajaran lima besar wilayah dengan angka pernikahan usia dini tertinggi di Kabupaten Gresik. Secara berurutan, wilayah dengan kasus pernikahan dini tertinggi berada di Kecamatan Wringinanom, Kedamean, Menganti, Balongpanggang, dan disusul Kecamatan Benjeng.Penguatan Peran Anak di Lingkungan SekitarKetua Forum PUSPA Pinatih Gresik, Dr. Riyadlotus Sholichah, menyatakan bahwa agenda ini merupakan program kerja organisasi yang difokuskan untuk memperkuat peran anak sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.“Melalui kegiatan ini kami berharap anak-anak mendapatkan penguatan sekaligus keterampilan sebagai pelopor dan pelapor ketika menemukan berbagai persoalan yang menimpa anak-anak di lingkungan sekitarnya,” jelas Riyadlotus.
Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan partisipasi mereka, seluruh peserta yang hadir akan mendapatkan sertifikat resmi Forum Anak setelah seluruh rangkaian pelatihan selesai.Agenda ini turut dihadiri dan dikawal langsung oleh Camat Benjeng Nurul Fuad, jajaran pengurus Forum PUSPA Pinatih Gresik, perwakilan sejumlah organisasi perempuan, serta para peserta pelatihan dari berbagai desa. (jar/han) Editor : Hany Akasah