Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Pastikan Anggaran Aman, Pemkab Gresik Tegaskan Tidak Ada Pengurangan PPPK

Fajar Yuliyanto • Senin, 18 Mei 2026 | 06:17 WIB
Lantik :;Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, saat menyerahkan SK PNS dan perpanjangan PPPK di lingkungan Pemkab Gresik beberapa waktu lalu. (Dok/Radar Gresik)
Lantik :;Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, saat menyerahkan SK PNS dan perpanjangan PPPK di lingkungan Pemkab Gresik beberapa waktu lalu. (Dok/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan bahwa struktur pembiayaan pegawai daerah masih berada dalam batas aman.

Dengan kondisi fiskal yang sehat ini, Pemkab Gresik menjamin tidak akan ada kebijakan pengurangan maupun pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menjelaskan bahwa kepastian ini didasarkan pada perhitungan porsi Belanja Pegawai di lingkungan Pemkab Gresik yang masih berada di bawah ambang batas maksimal yang ditetapkan oleh regulasi pusat.

Baca Juga: Dua Oknum ASN PPPK Gresik Terlibat Sindikat Joki UTBK Surabaya, Diduga Jual Blangko e-KTP Ilegal

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) Pasal 146, setiap daerah diwajibkan mengalokasikan anggaran belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapaten dan Belanja Daerah (APBD), dengan masa transisi pemenuhan selama 5 tahun.

“Kondisi riil belanja pegawai di Kabupaten Gresik saat ini masih berada di angka 29 persen. Artinya, posisi kita masih di bawah ambang batas dan dinilai sangat aman, termasuk untuk mengover pembiayaan PPPK,” ujar Agung, Minggu (17/5/2026).

Berkat pengelolaan postur anggaran yang cermat tersebut, Agung menepis isu miring mengenai potensi pengurangan pegawai kontrak. Sebaliknya, ia menegaskan proses administrasi kerja para pegawai akan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Lantik 468 PNS dan Perpanjang Kontrak PPPK, Gus Yani: ASN Gresik Dilarang Keluyuran dan Nongkrong di Warkop

“Masyarakat dan para pegawai tidak perlu cemas. Kita masih aman, tidak ada pengurangan atau PHK untuk PPPK, dan kontrak mereka akan tetap ada perpanjangan,” tegas Agung.

Lebih lanjut, Agung memaparkan bahwa jumlah tenaga PPPK yang saat ini mengabdi di lingkungan Pemkab Gresik telah mencapai kisaran 3.000 orang.

Kendati jumlahnya tergolong besar, pemerintah daerah terbukti masih memiliki ruang fiskal yang cukup longgar untuk memenuhi hak-hak finansial tenaga PPPK tanpa mengganggu atau membebani struktur anggaran belanja daerah lainnya.

Baca Juga: Pemkab Gresik Jamin Nasib PPPK Aman di Tengah Kebijakan Pemangkasan Dana Transfer Pusat

"Semua bisa terakomodasi dengan baik karena ruang fiskal daerah kita memang masih memadai," pungkasnya. (jar/han)

Editor : Hany Akasah
#Pengurangan #BKPSDM #Pemkab #gresik #pppk