RADAR GRESIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek pembangunan jalan.
Langkah ini diambil guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan tuntas tepat waktu, terutama untuk proyek yang menjangkau wilayah pelosok desa.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, menyatakan bahwa pihaknya kini tidak hanya mengandalkan laporan administratif di atas meja. Pengawasan dilakukan secara berlapis, mulai dari kunjungan lapangan rutin hingga pengecekan material secara mendetail.
“Pengawasan tidak berhenti pada laporan administratif, tetapi kami pastikan langsung di lapangan. Kami mengecek langsung kualitas material mulai dari aspal, agregat, hingga beton,” kata Mujid, Rabu (22/4).
Sejumlah proyek strategis yang kini masuk dalam radar pengawasan ketat antara lain pemeliharaan berkala Jalan Bungah-Dukun serta pelebaran Jalan Duduksampeyan-Betoyo Guci.
Mujid mengakui adanya berbagai kendala di lapangan, mulai dari cuaca ekstrem hingga keterlambatan proses lelang dan pembebasan lahan.
Pada tahun anggaran 2026, total alokasi penyelenggaraan jalan di Kabupaten Gresik mencapai 127,24 miliar. Dari angka tersebut, sebesar Rp66,3 miliar diperuntukkan bagi pemeliharaan rutin, termasuk penanganan jalan berlubang.
Namun, DPRD menilai komposisi tersebut masih perlu disempurnakan agar lebih berpihak pada pembangunan baru di wilayah yang belum tersentuh infrastruktur memadai.
“Kami mengusulkan komposisi ideal yakni 70 persen untuk pembangunan dan peningkatan jalan, serta 30 persen untuk pemeliharaan. Ini penting agar terjadi pemerataan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat pelosok,” tegas politisi senior tersebut.
Baca Juga: Sodorkan Tiga Nama, Fraksi Golkar Segera Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Gresik
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap anggaran publik, DPRD telah menyiapkan langkah antisipatif jika ditemukan ketidaksesuaian target atau serapan anggaran yang lambat.
Tindakan tegas yang disiapkan mulai dari pemanggilan pejabat pelaksana, pembentukan panitia khusus (pansus), hingga rekomendasi audit teknis dan keuangan oleh BPKP.
“Jika progres tidak sesuai target, kami dorong evaluasi kinerja pejabat pelaksana. Kami juga memiliki kewenangan untuk merekomendasikan sanksi administratif hingga audit mendalam,” imbuhnya.
Baca Juga: DPRD Gresik Dorong Percepatan Penambahan PJU dan Penataan Arus Lalu Lintas demi Kenyamanan Warga
DPRD menargetkan seluruh proyek yang bersumber dari APBD dapat rampung sepenuhnya pada Triwulan III tahun 2026. Dengan penguatan fungsi pengawasan ini, Mujid berharap infrastruktur jalan di Gresik memiliki kualitas yang baik, berdaya tahan lama, dan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat secara luas. (jar/han)
Editor : Hany Akasah