Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Korban Skandal SK ASN Palsu Capai 18 Orang, Komisi I DPRD Gresik Desak Verifikasi Ulang Seluruh Pegawai

Fajar Yuliyanto • Selasa, 21 April 2026 | 18:10 WIB
Hearing: Suasana rapat tertutup Komisi I DPRD Gresik bersama BKPSDM, Inspektorat, dan Bagian Hukum terkait skandal SK ASN palsu. (Fajar/Radar Gresik)
Hearing: Suasana rapat tertutup Komisi I DPRD Gresik bersama BKPSDM, Inspektorat, dan Bagian Hukum terkait skandal SK ASN palsu. (Fajar/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Komisi I DPRD Gresik menggelar rapat dengar pendapat (hearing) maraton bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, dan Bagian Hukum Pemkab Gresik, Senin (20/4).

Rapat yang berlangsung tertutup selama hampir tiga jam tersebut fokus membedah carut-marut temuan Surat Keputusan (SK) palsu pengangkatan PNS dan PPPK.

Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizaldi Saputra, menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan beberapa poin rekomendasi penting. Salah satu yang paling krusial adalah instruksi kepada BKPSDM untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Gresik tanpa terkecuali.

Baca Juga: Skandal SK ASN Palsu: Pegawai Dinas PMD Gresik Ungkap Alasan Korban Tergiur Janji Tersangka

"Kami berharap dari hearing ini aktor utamanya segera ditemukan. Siapapun dia, harus diumumkan ke publik segera karena masyarakat sangat menantikan kejelasan kasus ini," tegas Rizal usai rapat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jumlah korban praktik penipuan SK palsu ini mencapai 18 orang yang terbagi dalam dua gelombang pemeriksaan.

Dimana pada gelombang pertama sebanyak 12 orang (termasuk 2 orang dengan SK PNS palsu dan 4 orang yang dijanjikan namun belum menerima fisik SK). Sementara gelombang kedua sebanyak 6 orang yang menjadi korban pemalsuan SK PPPK.

Baca Juga: Skandal SK ASN Palsu Gresik, Komisi I DPRD Minta Polisi Bongkar Jaringan Sampai Akar

Rizal memaparkan, sejauh ini terdapat dua nama terduga "pengepul" yang mencuat, yakni AG yang berstatus sebagai PNS aktif dan AT yang merupakan mantan PNS yang telah dipecat.

Meski kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan di Polres Gresik, Komisi I DPRD memastikan akan tetap menjalankan fungsi pengawasannya. Inspektorat pun direkomendasikan untuk terus mendalami koordinasi di balik pembuatan SK tersebut.

"DPRD dan masyarakat penasaran siapa di balik ini semua. Kami akan terus pantau perkembangannya agar perkara ini terbuka terang benderang," imbuh Rizal.

Baca Juga: Wabup Gresik Tegaskan Kasus SK ASN Palsu Masuk Ranah Kriminal, Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku

Merespons rekomendasi dewan, Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menyatakan kesiapannya untuk melakukan inspeksi data pegawai secara menyeluruh.

"Rekomendasi untuk verifikasi dan validasi ulang seluruh ASN saat ini tengah kami lakukan. Ini merupakan langkah preventif agar kejadian SK palsu tidak terulang kembali di masa mendatang," pungkas Agung. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
#sk palsu #skandal #gresik #dprd #asn