RADAR GRESIK - Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Laban, Kecamatan Menganti, untuk masa jabatan 2026-2027 pada Minggu (05/04).
Pelantikan yang berlangsung di tengah masa moratorium pilkades ini merupakan kebijakan khusus dari pemerintah pusat guna menjamin keberlangsungan tata kelola desa yang efektif.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dalam sambutannya menekankan bahwa memimpin sebuah desa di masa transisi memerlukan ketahanan mental dan dedikasi yang tinggi. Ia berharap kepala desa yang baru dilantik mampu menghadirkan perubahan positif bagi kesejahteraan warga Desa Laban.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Alokasi Pupuk Subsidi di Gresik Tahun Ini Melonjak
“Menjadi kepala desa itu harus kuat dan sabar. Tidak mudah. Tapi karena sudah dilantik dan diambil sumpahnya, saya berharap Ibu Mujiani bisa mendorong Desa Laban semakin sukses dan masyarakatnya semakin sejahtera,” tegas Bupati yang akrab disapa Gus Yani tersebut.
Lebih dari sekadar pelantikan, Gus Yani memanfaatkan momentum ini untuk memaparkan rencana strategis pembangunan infrastruktur di wilayah Menganti. Fokus utamanya adalah transformasi akses jalan Desa Laban yang akan dilebarkan dari dua jalur menjadi empat jalur.
Proyek ambisius sepanjang 13 kilometer ini diproyeksikan menjadi urat nadi baru yang menghubungkan wilayah Menganti langsung dengan perbatasan Kota Surabaya.
“Ini bukan untuk kepentingan bupati, tapi untuk kepentingan masyarakat Menganti secara keseluruhan. Jalan harus lebih lebar, tidak macet, dan tidak banjir,” ujarnya.
Pembangunan ini direncanakan rampung secara bertahap dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun. Selain itu, pada tahun anggaran 2026, Pemkab Gresik telah mengalokasikan pembangunan di 22 titik Jalan Poros Desa (JPD) melalui APBD, dengan peluang penambahan 10 titik pada perubahan anggaran mendatang.
Integrasi antara jalan kabupaten dan desa ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam mengatasi kemacetan dan masalah banjir tahunan.
Baca Juga: Matangkan Persiapan TKA 2026, Dispendik Gresik Genjot Try Out Berkala untuk Siswa SD dan SMP
“Kalau jalan kabupaten dan jalan desa ditata bersama, insyaallah kemacetan dan banjir bisa teratasi,” imbuhnya. Gus Yani juga membuka peluang masuknya layanan transportasi publik Trans Jatim ke wilayah tersebut guna memberikan opsi mobilitas yang lebih efisien bagi warga.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik, Abu Hassan, memberikan apresiasi atas kondusivitas warga selama proses pemilihan.
Ia menjelaskan bahwa Desa Laban merupakan satu dari hanya empat desa di Gresik yang mendapatkan izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri untuk menggelar pemilihan di masa moratorium.
Baca Juga: Gus Yani Sambut Gubernur Samarkand, Perkuat Sanad Sejarah Maulana Malik Ibrahim hingga Uzbekistan
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat Desa Laban, sehingga pelaksanaan pemilihan antar waktu beberapa waktu lalu dapat berjalan kondusif. Masa jabatan Ibu Kepala Desa terpilih adalah 1 tahun 6 bulan terhitung sejak hari ini,” jelas Abu Hassan.
Menutup prosesi pelantikan, ia memberikan pesan agar amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan desa.
“Semoga senantiasa dalam lindungan Allah SWT dan mampu membawa Desa Laban menjadi lebih baik,” pungkasnya. (han)
Editor : Hany Akasah