Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Efisiensi Energi Jadi Prioritas Utama, Pemkab Gresik Terapkan WFH Mulai Besok

Fajar Yuliyanto • Selasa, 31 Maret 2026 | 08:21 WIB
WFH : Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat memimpin rapat. (Dok/Radar Gresik)
WFH : Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat memimpin rapat. (Dok/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik mengambil langkah tegas dan terobosan baru dengan rencana pemberlakuan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di tengah meningkatnya kebutuhan energi.

Program WFH ini diharapkan mampu mengurangi mobilitas harian ribuan pegawai, sehingga konsumsi BBM dapat ditekan secara signifikan sekaligus memberikan dampak positif bagi lingkungan melalui penurunan emisi kendaraan di wilayah Gresik.

Baca Juga: Sukses Amankan Layanan Kunjungan Lebaran, Rutan Gresik Gelar Apel Evaluasi

Berdasarkan rencana tersebut, pemberlakuan WFH dijadwalkan mulai Rabu besok (1/4) setiap hari Rabu untuk menyelaraskan dengan kebijakan Provinsi Jawa Timur.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa meskipun ASN bekerja dari rumah, pelayanan publik tetap akan berjalan normal melalui optimalisasi sistem digital dan layanan daring.

“Kami ingin memastikan efisiensi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan. Dengan WFH yang akan diberlakukan penggunaan BBM bisa ditekan, dan kinerja ASN tetap terjaga,” katanya, Senin (30/3/2026).

Baca Juga: Operasi Ketupat Semeru 2026 Sukses, Kapolres Gresik Apresiasi Dedikasi Personel dan Peran Aktif Warga

Bupati yang akrab disapa Gus Yani ini menambahkan bahwa tidak seluruh ASN dan PPPK akan diberlakukan WFH, mengingat ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki urgensi pelayanan langsung kepada masyarakat.

"ASN dan PPPK tidak harus WFH karena ada beberapa yang tetap melayani seperti biasa,” jelasnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menekan konsumsi energi, Gus Yani juga menginstruksikan kegiatan gowes bersama setiap hari Jumat. Ia pun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menambah jalur sepeda di titik-titik strategis bagi pegawai yang domisilinya dekat dengan kantor.

Baca Juga: Jawab Kebutuhan SDM Industri yang Kian Tinggi, Kadin Gresik Terus Perkuat Vokasi

"Selama ini jalur sepeda baru ada dua di Jalan Ahmad Yani dekat kompleks perumahan Petrokimia Gresik dan Jalan Basuki Rahmad kawasan Bandar Grisse. Kalau bisa ditambah lagi jalurnya diberlakukan bagi yang tempat tinggalnya tidak lebih dari 5 kilometer," tegasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mematangkan sarana dan prasarana (sarpras) untuk mendukung aturan kerja satu hari dari rumah tersebut.

“Kita masih menunggu petunjuk teknis dari kementerian/lembaga dari pusat, tapi kita sudah mempersiapkan sarprasnya. Termasuk menyelaraskan WFH dengan provinsi setiap Hari Rabu," ucapnya.

Baca Juga: Lupa Rem Tangan Saat Ditinggal Ngopi, Pikap Terperosok ke Pekarangan di Kebomas Gresik

Agung merinci bahwa OPD yang bersentuhan langsung dengan keselamatan dan pelayanan dasar tetap beroperasi penuh di kantor tanpa memberlakukan WFH.

Instansi tersebut meliputi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, serta Satpol PP. "OPD terkait tersebut tidak memberlakukan WFH dan tetap melayani masyarakat seperti biasa," pungkasnya.

Hingga saat ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga tengah menggodok aturan serupa di tingkat nasional dengan melakukan pengkajian bersama kementerian dan lembaga terkait guna memastikan sinkronisasi regulasi di seluruh daerah. (jar/han)

Editor : Hany Akasah
#Pemkab #OPD #gresik #BBM #wfh