RADAR GRESIK – Pemerintah pusat tengah menggodok aturan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah ekstrem ini diambil sebagai upaya penghematan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat dampak eskalasi konflik global.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Subianto dalam rapat kabinet di Istana Negara, yang mendorong langkah-langkah antisipatif terhadap krisis energi.
Baca Juga: Sembunyi di Celah Tembok Rumah Warga, Ular Piton Berhasil Dievakuasi Tim Damkarla Gresik
Meski wacana ini menguat untuk lingkungan perkantoran, sektor pendidikan dipastikan tetap berjalan normal.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mukti, sebelumnya telah menegaskan bahwa kebijakan penghematan energi ini tidak akan menyasar proses belajar mengajar. Artinya, tidak ada skema pembelajaran daring atau Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik, dr. S. Hariyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan tegak lurus dengan instruksi pemerintah pusat mengenai skema kerja pegawainya.
Baca Juga: Pastikan Arus Mudik dan Balik Aman, DPUTR Gresik Siagakan Tim URC di Titik Rawan
“Terkait wacana WFH, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik mengikuti kebijakan pemerintah pusat,” tegas Hariyanto, Rabu (25/3).
Meskipun terdapat wacana perubahan pola kerja ASN, Hariyanto meminta para siswa, khususnya di tingkat akhir, untuk tidak lengah. Ia mengimbau siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP untuk tetap fokus belajar di tengah masa libur sekolah yang tersisa.
Hal ini krusial sebagai persiapan menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dijadwalkan berlangsung pada April 2026 mendatang. Persiapan matang sejak dini diharapkan mampu memberikan hasil evaluasi yang maksimal bagi para siswa di Kabupaten Gresik.
“Kami berharap para siswa tetap memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif dan terus belajar. Persiapan menghadapi TKA bulan depan sangat penting agar hasilnya bisa maksimal,” pungkasnya. (jar/han)
Editor : Hany Akasah