RADAR GRESIK – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Ambeng Ambeng Watangrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, pada Selasa (14/10) sekitar pukul 14.30 WIB. Sebuah mobil Daihatsu Grandmax menabrak dua warung di tepi jalan setelah oleng akibat tersenggol truk.
Mobil Grandmax bernomor polisi L 1956 TC tersebut dikemudikan oleh Dwi Agung Santoso (43), warga Nganjuk.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Aswoko, menjelaskan bahwa mobil Grandmax melaju dari arah Barat menuju Timur. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi berusaha mendahului sebuah truk yang tidak diketahui identitasnya dari lajur kiri.
"Namun, saat berada di samping truk tersebut, bagian kendaraan Grandmax tersenggol, membuat mobil oleng ke kiri dan kehilangan kendali," jelas Ipda Aswoko.
Akibat hilang kendali, mobil Grandmax itu kemudian menyerempet warung milik Miftahul Huda, lalu menabrak warung milik Khusnul, dan akhirnya terperosok ke dalam parit di pinggir jalan.
"Sementara itu, truk yang terlibat langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian," tambahnya.
Dalam insiden ini, penumpang mobil Grandmax, Hendrik Agus Purwanto (34), warga Sukodono, Sidoarjo, dilaporkan mengalami luka ringan di tangan kiri.
"Korban kemudian dievaluasi menggunakan ambulans Puskesmas Duduksampeyan untuk mendapatkan perawatan medis," ujar Ipda Aswoko.
Selain korban luka, kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp10 juta, meliputi kerusakan pada mobil dan dua bangunan warung yang ditabrak.
"Saat ini, unit laka masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi keberadaan truk yang melarikan diri tersebut," pungkasnya. (yud)
Editor : Hany Akasah