Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Kedapatan Rekam Penghuni Kos Mandi, Pria Asal Nganjuk Diciduk Polres Gresik

Yudhi Dwi Anggoro • Senin, 6 Oktober 2025 | 13:04 WIB
KETENGKAP BASAH: Anggota Samapta Polres Gresik saat mengamankan pelaku perekam korban perempuan sedang mandi di sebuah kos di Jalan Mayjend Sungkono, Kelurahan Gulomantung, Kecamatan Kebomas.
KETENGKAP BASAH: Anggota Samapta Polres Gresik saat mengamankan pelaku perekam korban perempuan sedang mandi di sebuah kos di Jalan Mayjend Sungkono, Kelurahan Gulomantung, Kecamatan Kebomas.

RADAR GRESIK – Aksi tak senonoh seorang pria di Kabupaten Gresik menggegerkan warga setelah dirinya tertangkap basah merekam penghuni kos perempuan yang sedang mandi. Pelaku berinisial MW, asal Kabupaten Nganjuk, melakukan perekaman menggunakan ponsel.

Aksi MW ini terendus dan berhasil dihentikan oleh Tim Patroli Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik menyusul laporan dari para korban di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Mayjend Sungkono, Kelurahan Gulomantung, Kecamatan Kebomas.

Menurut Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, setidaknya ada empat penghuni kos perempuan yang menjadi korban perekaman diam-diam ini.

"Kronologinya penghuni kos perempuan saat sedang mandi, di video," terang AKP Heri, Minggu (5/10).

Kejadian ini mulai terungkap pada Sabtu (4/10) ketika salah seorang korban yang sedang mandi mendapati sebuah ponsel terselip di plafon kamar mandi. Curiga dengan posisi ponsel yang mencurigakan, korban lantas mengamankan benda tersebut dan segera melaporkan temuannya melalui pesan WhatsApp kepada petugas Patroli Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera bergerak ke lokasi rumah kos. Setibanya di lokasi, suasana sempat tegang. Salah satu penghuni kos perempuan bahkan berteriak histeris setelah menyadari dirinya menjadi korban perekaman.

Dari hasil pemeriksaan, ponsel tersebut ternyata disembunyikan di bagian atap kamar mandi yang jebol.

“Ponsel itu sengaja diselipkan di atap kamar mandi. Saat diperiksa, ada aktivitas file berisi rekaman yang tidak pantas,” jelas AKP Heri.

Berdasarkan keterangan AKP Heri, sejumlah rekaman yang dibuat pelaku tidak hanya disimpan, tetapi juga sempat tersebar ke salah satu grup WhatsApp. Hal ini tentu saja membuat para penghuni kos merasa sangat resah dan ketakutan.

Petugas Kalamunyeng Sat Samapta yang tiba di lokasi langsung mengamankan barang bukti berupa ponsel dan memastikan keamanan para penghuni kos.

Terduga pelaku kini terancam hukuman pidana lantaran rekaman video pribadi korban disebarkan ke sejumlah grup WhatsApp.

"Pidana, karena terdeteksi video di kirim ke koleganya," pungkasnya. (yud/han)

Editor : Hany Akasah
#Video #berita #gresik #nganjuk #mandi #rekam