Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Ketahuan Main Mahjong, Warga Blora Ditangkap di Gresik Saat Patroli Siber

Yudhi Dwi Anggoro • Senin, 11 Agustus 2025 | 17:11 WIB
OPTIMISME: Tersangka Rifqi Dwi Wicaksono saat diamankan di Mapolsek Menganti, Gresik.
OPTIMISME: Tersangka Rifqi Dwi Wicaksono saat diamankan di Mapolsek Menganti, Gresik.

RADAR GRESIK – Jajaran Reskrim Polsek Menganti berhasil mengamankan Rifqi Dwi Wicaksono (41), warga Desa Kunden, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, yang kedapatan bermain judi online (judol) jenis Mahjong. Penangkapan dilakukan di Perumahan Opera, Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Gresik, pada Sabtu (9/8/2025) sore.

Kapolsek Menganti AKP Moch. Dawud menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat anggotanya melakukan patroli siber di wilayah setempat. Saat itu, petugas mendapati tersangka sedang bermain judi online melalui ponsel pribadinya.

“Dari hasil pemeriksaan, pada HP merk Oppo Reno8 warna hijau milik tersangka terdapat akses ke situs judi online jenis Mahjong,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Saat diinterogasi, tersangka mengakui cara bermain judi Mahjong tersebut menggunakan uang asli sebagai taruhan. Petugas kemudian membawa tersangka ke Mapolsek Menganti untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit HP Oppo Reno8 warna hijau dan satu kartu ATM Bank BCA.

AKP Dawud menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli siber guna menekan peredaran judi online di wilayah hukum Polsek Menganti. (yud/han)

Editor : Hany Akasah
#Polsek #menganti #gresik #Blora #judol