RADAR GRESIK – Personel Polsek Wringinanom berhasil menggagalkan praktik perjudian sabung ayam yang dilakukan di areal tanah tegalan dekat pohon bambu, Dusun Dukuan Kulon, Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Minggu (8/6).
Penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas sabung ayam yang dijadikan ajang perjudian dengan taruhan uang.
Kapolsek Wringinanom, Iptu Sutamat menjelaskan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 15.15 WIB. Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku langsung kabur dan meninggalkan sejumlah barang bukti.
“TKP berada di tanah tegal dekat pohon bambu. Saat anggota sampai di sana, para pelaku sabung ayam sudah melarikan diri,” ujar Iptu Sutamat, Senin (9/6).
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita beberapa barang bukti yang ditinggalkan di lokasi. Di antaranya, dua ekor ayam jago, dua jam dinding, buah arena keber bundar warna hitam, tujuh kiso ayam dan lima buah kurungan ayam.
Untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah kejadian serupa, petugas membakar sejumlah kurungan ayam di lokasi kejadian. Sementara barang bukti lainnya diamankan ke Mapolsek Wringinanom untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami lakukan pembakaran terhadap kurungan ayam agar tidak digunakan kembali untuk aktivitas ilegal. Sedangkan barang bukti lain dibawa ke Polsek,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas sabung ayam tersebut telah berlangsung selama dua minggu terakhir dan rutin dilakukan setiap hari Minggu. Meski belum ditemukan barang bukti berupa uang taruhan, polisi terus melakukan penyelidikan terhadap oknum penyelenggara judi sabung ayam tersebut.
“Identitas penyelenggara masih kami dalami. Petugas masih terus menyelidiki kasus ini,” pungkas Kapolsek Wringinanom. (yud/han)
Editor : Hany Akasah