GRESIK – Hasil akhir dari penyelidikan panjang atas kematian tragis Nur Ainia, 24, ibu muda asal Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang, kini telah dirilis. Tim forensik Polda Jatim memastikan bahwa almarhumah meninggal dunia karena bunuh diri, bukan karena kekerasan fisik sebagaimana sempat dicurigai oleh pihak keluarga.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Senin (5/5), setelah hasil visum dari ekshumasi atau pembongkaran makam selesai dianalisis.
“Penyebab kematian korban akibat resapan darah dari organ leher sehingga mengalami kekurangan oksigen. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, termasuk pada kepala maupun organ tubuh lainnya,” ujar Abid.
Lebih lanjut, uji toksikologi yang dilakukan pada tubuh korban juga menunjukkan hasil negatif. Tidak ada jejak racun atau zat berbahaya yang ditemukan.
“Artinya, tidak ada tanda keracunan di dalam tubuh korban. Setelah gelar perkara, penyelidikan kami akhiri dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3),” tambahnya.
Temuan ini memupus harapan keluarga yang semula meyakini bahwa kematian Ainia disebabkan oleh tindak kekerasan. Mereka sebelumnya melaporkan dugaan tersebut setelah melihat luka mencurigakan pada jenazah. Namun hasil autopsi forensik menyatakan sebaliknya.
“Keluarga korban juga sudah kami panggil dan diberikan penjelasan atas hasil ekshumasi dan penyelidikan. Mereka memahami, dan menerima hasil tersebut,” jelas Abid.
Penyelidikan juga mengungkap bahwa semasa hidupnya, Ainia kerap mengalami tekanan dalam rumah tangganya. Konflik dengan sang suami yang diduga dipicu persoalan ekonomi menjadi latar belakang yang tidak bisa diabaikan.
“Korban tidak hanya satu kali melakukan aksi bunuh diri,” imbuhnya lirih.
Tragedi ini menorehkan luka yang dalam bagi warga sekitar. Proses ekshumasi yang dilakukan di TPU Desa Jogodalu beberapa waktu lalu menjadi momen pilu yang menyayat hati. Di balik makam yang dibongkar dan penyelidikan yang panjang, kini yang tersisa hanya keheningan dan duka. (yud/fir)
Editor : Cak Fir