RADAR GRESIK - Hari tua yang seharusnya diisi dengan ketenangan justru berubah menjadi mimpi buruk bagi AN, seorang kakek berusia 65 tahun asal Desa Telogobendung, Kecamatan Gresik. AN harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap mengedarkan narkoba, bukan karena keserakahan, tetapi karena terdesak hutang pinjaman online (PINJOL) yang terus menjerat hidupnya.
AN diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik saat berada di rumahnya. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 11 klip sabu seberat total 9 gram serta satu klip ganja siap edar. Semua barang bukti ditemukan dalam kondisi siap diedarkan.
Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, AN mengaku terpaksa menjalani jalan gelap tersebut demi membayar tagihan pinjaman online yang terus menumpuk.
“Saya nekat karena terdesak. Tidak tahu harus ke mana lagi. Pinjaman makin banyak, bunga terus berjalan,” ujar AN lirih di hadapan petugas.
Kasatnarkoba Polres Gresik Iptu Joko Supriyanto menyampaikan dari tangan tersangka AN kami amankan 11 Plastik klip yang didalamnya berisi Kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat timbang netto masing-masing ±4,958, ±0,168, ±0,324, ±0,188, ±0,182, ±0,143, ±0,325, ±0,156, ±0,151, ±0,163, ±0,099 gram dan 1 plastik klip yang didalamnya berisi diduga batang tanaman ganja, 1 kresek warna hitam yang berisi 4 pack plastik klip, 1 timbangan digital merk camry dan 1 sekrop dari sedotan plastik, 10 lilitan isolasi 1 kartu ATM Xpresi BCA warna biru, Uang tunai Rp. 1.669.000, 1 lembar kertas catatan kecil dan 1 HP merk invinix warna biru.
"Tersangka AN diamankan dirumahnya dan barang bukti 9 gram dan area penjualan narkoba di wilayah Kapubaten Gresik. Tersangka kami jerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ungkapnya.
Sementara itu ,Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menyebut kasus ini menjadi potret nyata bagaimana tekanan ekonomi dapat menyeret siapa saja, bahkan seorang kakek, ke dalam lingkaran hitam peredaran narkoba.
“Miris sekali. Di usia senjanya, tersangka justru terjebak dalam peredaran narkoba. Ini peringatan keras bagi kita semua tentang bahaya pinjaman ilegal dan lemahnya literasi keuangan,” pungkasnya.(yud/han)
Editor : Hany Akasah