RADAR GRESIK - Unit Reskrim Polsek Menganti, Gresik, berhasil mengamankan YK Kurniawan (47), seorang pria asal Desa Mojowarno, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, yang diduga sebagai pelaku penjambretan perhiasan di Desa Mojotengah, Kecamatan Menganti, Gresik.
Kapolsek Menganti, AKP Moch Dawud, melalui Kanit Reskrim Polsek Menganti, Ipda Kukuh Prasetyo, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan di wilayah Kecamatan Kedamean. Sebelumnya, warga menyerahkan terduga pelaku ke Polsek Kedamean karena gerak-geriknya yang mencurigakan.
"Ada warga yang melihat orang mencurigakan, orang tersebut dibawa ke Polsek Kedamean," ujar Ipda Kukuh Prasetyo, Senin (24/3).
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa pria tersebut diduga kuat merupakan pelaku pencurian kalung perhiasan yang terjadi di Desa Mojotengah, Kecamatan Menganti.
"Kejadian jambret atau pencurian kalung perhiasan dilakukan terduga pelaku kepada anak kecil. Sekitar pukul 17.10 WIB, Senin (17/3)," ungkap Ipda Kukuh Prasetyo.
Aksi pelaku terekam kamera CCTV saat melakukan penjambretan kalung, dengan korban seorang anak Taman Kanak-Kanak (TK).
Baca Juga: Tiga Bocah SD di Gresik Nekat Curi Motor, Modusnya Bikin Geleng Kepala
"Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Menganti untuk dilakukan tindak lanjut," pungkas Ipda Kukuh Prasetyo. (yud/han)
Editor : Hany Akasah