Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Anak Usia 13 Tahun Ditangkap Usai Berkali-Kali Curi Motor di Perumahan Gresik

Yudhi Dwi Anggoro • Kamis, 13 Maret 2025 | 18:04 WIB
DIAMANKAN: Terduga pelaku curanmor FN saat diamankan pihak keamanan dan warga di depan Pos Satpam Jalan Topaz Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), Desa Suci, Kecamatan Manyar.
DIAMANKAN: Terduga pelaku curanmor FN saat diamankan pihak keamanan dan warga di depan Pos Satpam Jalan Topaz Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), Desa Suci, Kecamatan Manyar.

 

RADAR GRESIK – Seorang anak berinisial FN, 13 tahun, asal Kecamatan Gresik, diamankan oleh pihak keamanan dan warga setempat setelah kedapatan diduga mencuri sepeda motor di Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), Desa Suci, Kecamatan Manyar.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (5/3) malam. Saat itu, FN diduga hendak mencuri sepeda motor Mio di area Pondok Al-Lail yang terletak di Jalan Topaz, Perumahan Pondok Permata Suci. Namun, aksinya berhasil digagalkan oleh petugas keamanan dan warga yang kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Manyar.

Ternyata, ini bukan pertama kalinya FN melakukan aksi pencurian sepeda motor. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku yang masih berusia 13 tahun ini diketahui telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali. Aksi pencurian pertama dilakukan dengan mencuri sepeda motor Mio di Jalan Topaz, lalu sepeda angin Fiqi di Jalan Yakult.

Pelaku juga mencoba mencuri sepeda motor Vario di Jalan Topaz namun gagal. Selanjutnya, FN juga mencuri sepeda motor Beat di parkiran Pondok dan yang terakhir mengambil kunci sepeda motor Vario di salah satu rumah di PPS.

Kanit Reskrim Polsek Manyar, Ipda Saiful Rokhim, membenarkan peristiwa tersebut. "Pelaku diamankan oleh pihak keamanan dan warga setempat, lalu diserahkan ke Polsek Manyar," ujarnya, Kamis, (13/3).

Setelah dilakukan pemeriksaan, Ipda Saiful mengungkapkan bahwa FN yang masih berstatus anak-anak ini kemudian dipulangkan ke orang tuanya. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Gresik untuk memberikan pembinaan kepada FN.

"Karena pelaku masih di bawah umur dan pihak korban tidak membuat laporan, kami mengembalikan pelaku ke orang tuanya setelah dilakukan pemeriksaan," ungkap Ipda Saiful.

Ipda Saiful memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pentingnya kewaspadaan dalam menjaga sepeda motor. "Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan, baik di tempat umum maupun di rumah. Pasang kunci ganda pada sepeda motor, karena langkah sederhana ini bisa mengurangi potensi tindak kejahatan," pungkasnya. (yud/han)

Editor : Hany Akasah
#Remaja #Anak #maling #Perumahan #gresik #Motor