RADAR GRESIK - Seorang pria bernama Ahmad Alif Agung Saputro (19), warga Desa Peganden, Manyar, Gresik, berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polsek Manyar setelah diduga melakukan pencurian di rumah milik Ahmad Dahlan Malik (38), warga Desa Puacang Anom, Kabupaten Sidoarjo.
Kejadian ini terjadi pada saat pemilik rumah sedang melaksanakan salat tarawih di Masjid At Taqwa GKB, Jumat (7/3) sekitar pukul 19.00 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun, korban bersama keluarganya meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci dan pergi ke masjid untuk melaksanakan salat tarawih. Namun, saat kembali ke rumah sekitar pukul 21.30 WIB, korban mendapati tiga kunci kamar tidur rusak dan barang-barang berharga hilang.
Korban kemudian memeriksa kamar dan menemukan bahwa barang berharga seperti gelang emas seberat 2 gram, anting emas seberat 1 gram, uang tunai Rp 400.000, dan beberapa barang lainnya telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Manyar.
Kapolsek Manyar, AKP Dante Anan Irwanto, menjelaskan, berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Manyar segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan melaksanakan penyelidikan.
Polisi kemudian mencurigai seorang pria berinisial AS yang merupakan warga Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik.
Pada Sabtu (8/3) sekitar pukul 00.37 WIB, pelaku yang diduga kuat melakukan pencurian tersebut ditemukan di pemancingan pasar Dahanrejo.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan kemudian dibawa ke tempat kosnya untuk menunjukkan barang bukti hasil curian.
Setelah menunjukkan barang bukti, pelaku dibawa ke Polsek Manyar untuk proses hukum lebih lanjut. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya, satu buah gelang emas, dua buah anting emas, satu buah cincin emas, uang tunai Rp 1.428.000, lima buah celengan plastik, dua buah dompet, satu buah obeng kecil dan gunting.
"Pelaku AS sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian," ungkap AKP Dante.(yud/han)
Editor : Hany Akasah