RADAR GRESIK - Kasus peredaran uang palsu yang melibatkan seorang ibu penjual emping di dekat pintu gerbang Perum Pondok Permata Suci (PPS), Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik, yang sempat viral di media sosial, kini ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Kapolsek Manyar AKP Dante Anan Irawanto langsung menemui korban untuk memintai keterangan terkait kejadian tersebut.
Korban dalam kasus ini adalah Rodiyah (61), seorang pedagang emping yang tinggal di Desa Gempolpanding, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. Berdasarkan keterangan dari korban, terduga pelaku membeli emping menggunakan uang pecahan Rp 100.000 yang dilipat. Setelah menerima kembalian sebesar Rp 90.000, pelaku langsung pergi dengan terburu-buru.
"Korban memberikan kembalian kepada pelaku, namun pelaku segera meninggalkan lokasi setelah menerima uang kembalian," ungkap Kapolsek Manyar, AKP Dante Anan Irawanto, pada Kamis (30/1).
AKP Dante menyampaikan pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus peredaran uang palsu ini berdasarkan informasi yang diterima. Kapolsek menghimbau kepada masyarakat, terutama para pedagang, untuk lebih waspada dan teliti dalam menerima uang dari pembeli atau pelanggan.
"Jika ada yang menemukan uang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian. Kami terus melakukan penyelidikan dan berupaya mengidentifikasi pelaku untuk mencegah peredaran uang palsu lebih lanjut," tegasnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian luas setelah sebuah video berdurasi 60 detik viral di media sosial. Dalam video tersebut, ibu penjual emping terlihat sedih dan kecewa setelah mengetahui bahwa uang yang diterimanya adalah uang palsu. Ia menyampaikan uang hasil penjualan tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli susu dan pampers.
Video tersebut diunggah pertama kali pada Selasa (28/1) oleh akun Facebook @Njula Gasali dan kemudian dibagikan oleh akun lainnya, termasuk @Syaifuddin Noor. Dalam komentar yang muncul, banyak warga yang merasa prihatin dan menyayangkan tindakan pelaku yang menipu pedagang kecil.
Beberapa komentar dari pengguna Facebook seperti @Dandi yang mengatakan, "Ya Allah, ibuk itu biasanya jualan di depan Alfamidi dekat ATM PPS. Mudah-mudahan rezekinya diganti yang lebih baik," dan @Ayuk yang menulis, "Sedih rasanya, sudah capek-capek kerja, eh ketipu Rp 100.000."
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan bagaimana peredaran uang palsu dapat merugikan pedagang kecil. Polisi berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi, terutama saat menerima uang dari pembeli. (yud/han)
Editor : Hany Akasah