RADAR GRESIK- Dua orang pria diamankan warga serta nyaris dihakimi massa diduga usai melakukan pencurian sebuah tabung LPG berukuran 3 kg milik warga di Desa Lasem, Kecamatan Sidayu, Gresik.
Usai diamanakan warga para pelaku di serahkan ke Polsek Sidayu.
Informasi yang dihimpun saat menjalankan aksinya para pelaku usai melakukan pencurian satu buah tabung LPG terpergok oleh warga.
Mengetahui para pelaku kabur warga melakukan pengejaran dan berhasil diamankan di sekitar Desa Padangbandung, Kecamatan Dukun, Gresik.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Sidayu AKP Khairul Alam membenarkan kejadian tersebut kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Sidayu.
" Iya benar sudah diamankan di Polsek Sidayu," ujarnya, Rabu (11/9).
Ditambahakan Khairul mengungkapkan sementara masih dilakukan lidik dan pemeriksaan saksi - saksi.
Saat dilakukan pemeriksaan satu pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan dan di buktikan adanya surat pemeriksaan kejiwaan dari salah satu keluarga pelaku.
" Pelaku ada yang mengalami gangguan kejiwaan, yang dicuri 1 buah gas LPG ukuran 3 Kg, pihak pelapor juga akan mencabut laporanya," pungkasnya.(yud/han)
Editor : Hany Akasah