Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Salah satu Pramusaji di Warung Pangku Cerme Gresik yang Kecebur Tambak Ternyata Terinfeksi HIV/AIDS

Yudhi Dwi Anggoro • Jumat, 24 Mei 2024 | 00:28 WIB
TERJARING RAZIA: Lima pramusaji terjaring razia Satpol PP Gresik yang positif HIV/AIDS.
TERJARING RAZIA: Lima pramusaji terjaring razia Satpol PP Gresik yang positif HIV/AIDS.

RADAR GRESIK– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik berhasil menjaring lima pramusaji di Warung Pangku Dusun Betiring, Banjarsari, Cerme Gresik. Ironisnya, salah satu di antaranya diketahui positif mengidap HIV/AIDS.

Razia tersebut dilaksanakan Satpol PP Gresik dengan menyasar warung yang berada di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Selasa (14/5/) lalau. Usai diamankan, kelima pramusaji dikirim ke selter Dinas Sosial (Dinsos) Gresik untuk kemudian dilakukan tindakan lebih lanjut.

"Ada satu yang positif HIV/AIDS. Begitu kami terima dari Satpol PP Gresik, kami lakukan pemeriksaan kesehatan dan ternyata terdiagnosa satu orang positif HIV/AIDS," ujar Kepala Dinsos Gresik Ummi Khoiroh.

 Baca Juga: Dikejar-kejar Satpol PP Gresik, Detik-detik Lima Pramusaji Warung Remang-remang yang Diduga PSK Kecebur Tambak

Ummi menjelaskan, pihaknya bakal melakukan tahapan selanjutnya bagi pramusaji yang diketahui positif HIV/AIDS tersebut dengan melakukan tracing.

Ini dilakukan guna mengetahui dari mana dan juga di mana yang bersangkutan terinfeksi HIV/AIDS. Saat ini pramusaji tersebut dalam pengawasan dan penanganan pihak puskesmas dan keluarga.

"Kami berkoordinasi dengan puskesmas wilayah untuk proses tracing. Karena alamatnya jelas serta memiliki keluarga. Klien tersebut kami serahkan ke puskesmas dan keluarga untuk ditindaklanjuti penanganannya,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Gresik sempat menggelar razia di Desa Betiring dalam rangka penertiban tindak pelacuran dan prostitusi yang terjadi. Aksi itu dalam rangka penertiban pelanggaran Peraturan Perda (Perda) nomor 22 tahun 2004 tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul.

Pada saat razia, petugas Satpol PP Gresik sampai harus mengejar kelima pramusaji, yang bersembunyi dengan menceburkan diri ke persawahan dan semak-semak.

"Para pramusaji berusaha kabur, saat dilakukan penertiban pelanggaran peraturan daerah. Total ada lima pramusaji yang diamankan. Dua warga Gresik, tiga orang lainnya dari Kediri, Blitar dan Pasuruan,” ujar Kepala Satpol PP Gresik AH Sinaga.

Usai dilakukan pendataan oleh jajaran Satpol PP Gresik, kelima pramusaji yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) tersebut kemudian diserahkan ke selter Dinsos untuk dilakukan pembinaan.

Saat dilakukan pemeriksaan kesehatan penyakit menular, diketahui jika salah satu di antara mereka positif HIV/AIDS.(yud/han)

Editor : Hany Akasah
#Dinas Sosial #Warung #hiv aids #gresik #pramusaji #satpol pp