RADAR GRESIK- Jajaran Satpol PP Kabupaten Gresik melakukan razia di sejumlah warung remang - remang yang berada di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme.
Saat melakukan razia anggota Satpol PP sempat kejar - kejaran terhadap para pramusaji yang diduga pekerja seks komersial (PSK)saat dilakukan penertiban tersebut di warung remang-remang Cerme, Gresik. Ada pramusaji berusaha untuk kabur dan tercebur ke tambak.
Atas razia terebut lima orang wanita pramusaji diamanakan dan dibawa ke kantor Satpol PP Gresik, Selasa (14/5) malam.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Satpol PP Gresik, AH Sinaga mengatakan razia itu terkait kegiatan penertiban pelanggaran perda No 22 Tahun 2004 tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul di Kabupaten Gresik.
"Sasaran razia di warung yang berada di Desa Banjarsari kecamatan Cerme," ujarnya, Selasa (14/5).
Saat melakukan penertiban pramusaji yang diduga indikasi sebagai pekerja seks komersial dalam penertiban tersebut pramusaji berusaha untuk kabur.
"Ada lima orang pramusaji yang diamankan dua pramusaji dari Gresik. Tiga orang dari luar Gresik. Semua pramusaji masih dimintai keterangan di kantor Satpol PP Gresik," pungkasnya.(yud/han)
Editor : Hany Akasah