KEBOMAS - Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Gresik menetapkan kedua tersangka kasus dugaan rudapaksa di dua lokasi.
Dua pelaku yang ditetapkan tersangka berinisial RZ ,22, warga Dusun Kolpo, Desa Sungairujing, Kecamatan Sangkapura, Bawean. RZ merudapaksa anak di bawah umur dengan mencekoki miras.
Wajah kedua pelaku ditampilkan saat rilis di Polres Gresik. Mereka menggunakan kaos dengan rambut piak miring.
Lokasinya di hutan belantara. Kemudian, pelaku lainnya AMR ,21, warga Dusun Maninju, Desa Suwari, Kecamatan Sangkapura, Bawean yang merudapaksa siswi SMK di rumah kosong.
Baca Juga: Warga Gresik Kaget Temukan Mayat di Kebun Jagung dan Jeruk Milik Sepindo Desa Bolo Ujungpangkah
Informasi dihimpun sebelumnya penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Gresik melakukan penjemputan dan pengamanan terhadap kedua tersangka ke Bawean. Aksi itu dengan menggunakan kapal Express Bahari pada hari Rabu (1/5) sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat dikonfirmasi hal tersebut, Kanit PPA Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza membenarkan kedua pelaku sudah diamankan.
"Rabu (1/5) sudah diamankan di Pulau Bawean. Keduanya koperatif dan sudah di Mapolres Gresik,” ujarnya, Kamis (2/5).
Ipda Hepi menjelaskan kedua pelaku ditetapkan tersangka berinisial RZ dan AMR dan ditahan di Mapolres Gresik.
"Kedua tersangka dijerat pasal 385 KUHP dan Pasal 81 perlindungan Anak,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KBPPPA) Gresik, dr Titik Ernawati mengungkapkan kedua korban dalam pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A ).
“Korban didampingi untuk perlindungan dan diupayakan bisa melanjutkan sekolah,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, ada dua kejadian asusila tindakan rudapaksa di Pulau Bawean. Satu korban JN ,14, asal Kecamatan Tambak, dicekoki miras sebelum dirudapaksa di hutan Dusun Pancor, Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean.
Sedangkan korban gadis FAY ,19, dianiaya sebelum dirudapaksa di rumah kosong Dusun Maninju, Desa Suwari, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean.(yud/han)
Editor : Hany Akasah