Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Pecandu Narkoba hingga Anak Dibully, Beberapa Alasan Ayah Bunuh Anak

Hany Akasah • Selasa, 2 Mei 2023 | 03:03 WIB
Foto : Istimewa/Radar Gresik DIAMANKAN: Wakapolres Gresik Kompol Erika Puwarna Putra saat menunjukan tersangka Muhammad Qo
Foto : Istimewa/Radar Gresik DIAMANKAN: Wakapolres Gresik Kompol Erika Puwarna Putra saat menunjukan tersangka Muhammad Qo
GRESIK – Aksi ayah Bernama Muhammad Qo'dad Af' Falul Kirom alias Afan,29, sungguh kejam. Warga asal Manukan Kulon 1 no 1 RT 6 RW 10, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes Surabaya tega membunuh putri kandungnya Azzahra Khoirunissa, 9. Punggung siswa kelas 2 SD itu ditusuk pisau hijau oleh ayahnya di dalam kamar rumah kontrakan Dusun Plampang RT 17 RW 03, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Sabtu,(30/4).

Saat diwawancarai di Mapolres Gresik, Muhammad Qo'dad Af' Falul Kirom alias Afan mengakui jika membunuh putri kandungnya sendiri karena ingin putrinya bisa masuk surga. Pelaku juga diduga pengguna narkoba.

"Kalau anak-anak kan belum punya dosa, jadi bisa masuk surga," ujarnya, Sabtu (29/4).
Afan mengaku tidak menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya itu. Menurutnya, perbuatan yang dilakukan itu berasal dari ilmu yang dipelajarinya. "Tidak ada menyesal," ucapnya singkat.



Faktor pembunuhan tersebut juga karena desakan perekonomian. Di mana, Afan seringkali kesulitan menghidupi putrinya lantaran gaji yang dihasilkan dari pekerjaannya di bidang tekstil, hanya sekitar Rp 300 ribuan per bulan. "Sebenarnya, anak saya itu ikut kakak saya sudah hampir setahun," ucapnya.
Problematika yang bikin Afan membunuh anaknya karena kecewa dengan sang istri. Afan melihat istrinya Kembali bekerja sebagai Lady Companion (LC) karaoke. Saat ini, Afan sedang proses perceraian dengan istrinya.
"Saya bertemu dengan istri saya di tempat karoke. Anak saya juga sering dibully karena ibunya punya latar belakang jadi LC, " katanya.

Selain faktor kerumitan hidup, diduga tersangka Afan mengalami gangguan jiwa setelah anggota kepolisian melakukan penggeledahan di TKP rumah kontrakan tersangka. Polisi menemukan surat berobat rutin ke Rumah Sakit Jiwa di Menur Surabaya. Diketahui korban tinggal bersama di rumah kontrak tersangka sejak hari Jumat (21/4) dan ibu korban juga tidak berada di rumah kontrakan sampai dengan adanya kejadian pembunuhan.

Baca juga : Mengerikan, Alasan Ayah Bunuh Anak Kandung Supaya Bisa Masuk Surga

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra menuturkan, setelah membunuh putrinya, Afan sempat kabur. Sampai akhirnya, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tandes, Polrestabes Surabaya.

"Terus, dari situlah langsung komunikasi dengan Polrestabes untuk kami ambil karena kejadiannya di wilayah hukum Polres Gresik," tuturnya.

Dipaparkannya, dari hasil investigasi alias Afan tinggal berdua bersama putrinya berinisial AZK ,9, yang dibunuh dengan cara ditusuk menggunakan pisau dapur sekitar pukul 04.30 WIB. Korban langsung tewas dengan sejumlah tusukan pada tubuh korban.
"Ditemukan 24 luka tusukan pada tubuh korban. Yakni semuanya di bagian punggung. Tiga diantaranya tembus bagian dada dan mengenai jantung, " ucapnya.

Photo
Photo
Korban Zahra ditemukan tewas dalam kamar dengan sejumlah tusukan di bagian punggungnya dengan keadaan terlungkup usai dibunuh ayahnya menggunakan pisau dapur warna hijau. (istimewa/radar gresik)

Menurutnya, tersangka menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri secara membabi buta ke punggung anak perempuannya yang masih tidur lelap.
"Korban atau anak tersangka ini bahkan tidak sempat berteriak dan langsung meninggal dunia," ungkapnya.

Di waktu yang sama, Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. Pasalnya, dari hasil penelusuran search Afan mencari informasi cara membunuh di internet.

baca juga : Punggung Ditusuk Pisau 10 Kali, Anak Tewas di Tangan Ayah Kandung

“Kami kenakan Pasal 340 KUHP, tersangka sudah merencanakan pembunuhan kepada anaknya. Dibuktikan dengan jejak digital bahwa tersangka pernah browsing cara membunuh,” pungkasnya.(yud/han) Editor : Hany Akasah
#ayah bunuh anak #pembunuhan #Kasus Pembunuhan #kriminalitas #polres