Dari informasi yang dihimpun oknum guru berinisial RMI diduga melakukan penamparan terhadap sebanyak empat kali dibagian pipi kanan dan pipi kiri terhadap siswa SDN inisial MG pada Rabu (5/10) di lapangan sekolah. Mirisnya, tamparan oknum guru itu dilakukan di depan siswa siswi lain yang saat itu sedang jam istirahat.
Baca Juga : Dewan Tolak Penyeragaman Seragam Sekolah Negeri dan Swasta
Menurut wali murid berinisial SR yang melaporkan oknum guru ke Polres Gresik mengatakan pada hari Rabu (10/20) menerima pesan singkat di WhatsApp pribadinya. Pesan itu berasal dari salah satu wali murid lain yang mendapat cerita dari anaknya bahwa MG sudah mendapatkan kekerasan fisik dari salah satu oknum guru.
"Saat itu juga saya mencari kebenaran info tersebut. Saya tanya kesana kemari perihal kekerasan terhadap anak saya. Wali kelas anak saya juga membenarkan adanya kekerasan terhadap anak saya," ujarnya, Kamis (20/10).
Setelah itu, lanjut wali murid tersebut , dirinya segera mencari oknum guru yang diduga telah melakukan pemukulan terhadap anaknya.
" Saya tidak ketemu dengan guru tersebut. Kemudian esok harinya saya membuat laporan ke Polres Gresik. Saya di suruh minta visum di RSUD Ibnu Sina. Setelah itu oleh pak polisi yang menerima laporan saya disuruh nunggu sepuluh hari dan oknum guru tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Baca Juga : Ditarget Selesai Akhir Desember, Dispendik Kebut Pembangunan SMPN 34
Saat di konfirmasi Kanit Unit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi membenarkan adanya laporan masuk terkait kait dugaan kekerasan pada anak. " Pihak saksi pelapor sudah kami lakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan, " ucapnya.
Pihaknya juga sudah memanggil dua saksi lagi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. " Jumat ,(21/10) besok pihak kami memanggil dua orang saksi lagi, " pungkasnya.(yud/han) Editor : Hany Akasah