Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Berkas Belum Lengkap, Kasus Pernikahan Nyeleneh Mandek di Kejaksaan

Hany Akasah • Selasa, 23 Agustus 2022 | 12:00 WIB
RINGSEK: Kondisi mobil Wuling nopol L 1044 BAC ringsek parah di bagian depannya usai menabrak tiga mobil yang diparkir di bahu Jalan Pahlawan, Kecamatan Gresik.   (yudhi/radar gresik)
RINGSEK: Kondisi mobil Wuling nopol L 1044 BAC ringsek parah di bagian depannya usai menabrak tiga mobil yang diparkir di bahu Jalan Pahlawan, Kecamatan Gresik. (yudhi/radar gresik)
GRESIK- Kasus dugaan penistaan agama buntut dari pernikahan nyeleneh antara kambing dan manusia terkesan jalan di tempat. Padahal, pada awal Agustus lalu, Satreskrim Polres Gresik telah mengirimkan berkas perkara ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Namun, berkas perkara terpaksa dikembalikan lantaran belum lengkap.

Kasi Pidum Kejari Gresik Ludi Himawan mengatakan, sampai saat ini berkas perkara masih belum lengkap P-19 (pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi). "Minggu lalu jaksa peneliti sudah mengembalikan berkas dan memberikan petunjuk ke para penyidik untuk dilengkapi," ujarnya, Senin (22/8).

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro menambahkan, meski berkas belum dilanjutkan namun pihaknya menjamin hal tersebut tidak berdampak pada kelanjutan proses hukum. "Segera kami lengkapi kekurangannya. Khususnya berkaitan dengan alat bukti," jelasnya.



Pihaknya juga masih melakukan penahanan terhadap ke empat tersangka. Pasalnya, hingga kini para tersangka belum ada yang melakukan upaya hukum, baik penangguhan penahanan maupun upaya hukum lainnya. "Sejauh ini mereka cukup kooperatif," tuturnya.

baca juga : Kasus Pernikahan Kambing, Polres Gresik Tetapkan Empat Tersangka


Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejari Gresik, proses perkara masuk ke tahap berikutnya. Yakni penuntutan dan proses penyusunan dakwaan. Setelah itu, bekas perkara pun diajukan ke pengadilan dan siap untuk disidangkan. "Akan kami sampaikan perkembangan, mohon waktu," pungkasnya.(yud/han) Editor : Hany Akasah
#pernikahan kambing #Pernikahan nyeleneh #Polres Gresik #penistaan agama