Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Riski Saputro membenarkan pihaknya sudah memeriksa beberapa orang yerkait kasus tersebut.
“Benar sudah ada yang diperiksa dan akan gelar perkara, " ujarnya, (18/7).
Baca Juga : Kejari Gresik Bakal Dalami Kasus Dugaan Korupsi Perumda Giri Tirta
Atas kasus tersebut, pihaknya masih menunggu audit dari inspektorat untuk mengetahui kerugian dari kasus tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi anggaran penyertaan modal APBD tahun 2019 senilai Rp 25 miliar di Perumda Giri Tirta terus berlanjut. Pihak Kejaksaan Negeri Gresik menyerahkan kasus tersebut ke Polres Gresik.(yud/han) Editor : Hany Akasah