Kapolsek Manyar AKP Windu mengatakan, kedua tersangka merupakan proses pengembangan dari kasus peredaran narkoba di Kabupaten Gresik. Windu menjelaskan pihaknya lebih dulu menangkap Dany Akbar yang akan pesta narkoba di warung kopi Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas.
“Dany mengaku barang didapat dari seseorang di Surabaya,” kata Windu, Kamis (14/7).
Dany diciduk bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu 0,33 gram yang dibeli secara patungan bersama teman-temannya. “Dari kasus itu, kami melakukan pengembangan. Akhirnya, diamankan pemuda bernama Zahril Iqsa di sebelah warung kopi Jalan Veteran,” kata Windu.
Baca Juga : Masuk DPO Polisi, Budak Sabu Asal Sidayu Gresik Ditangkap
Dari tangan Zahril, polisi mengamankan sabu seberat 0,58 gram yang disimpan di klip plastik. Lalu Zahril menyimpannya di sela-sela resleting celana saat akan diedarkan. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan kepada orang pemesan.
Windu mengungkapkan, kedua tersangka yang diamankan saling kenal. Mereka berdua pernah pesta narkoba bersama di Surabaya. "Mereka dalam satu jaringan peredaran narkoba antar kota," pungkasnya.(yud/han) Editor : Hany Akasah