Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Bulan Depan, BK Jadwalkan Pemanggilan Teradu Kasus Perkawinan Kambing

Hany Akasah • Rabu, 29 Juni 2022 | 12:00 WIB
DIPANGGIL: BK DPRD Gresik saat meminta keterangan pengadu dari AMPG beberapa waktu lalu. (Dok./Radar Gresik)
DIPANGGIL: BK DPRD Gresik saat meminta keterangan pengadu dari AMPG beberapa waktu lalu. (Dok./Radar Gresik)
GRESIK - Kasus penistaan agama perkawinan manusia dengan kambing terus dibahas Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik. Setelah mendengarkan keterangan pengadu, awal Juli mereka akan memanggil teradu.

Anggota BK DPRD Gresik Mega Bagus mengatakan masa persidangan sudah dijadwalkan. Rencananya 6 Juli pemanggilan  teradu dilakukan. "Nanti akan kami mintai keterangan setelah mendengar aduan dari pengadu," ujarnya.

Selanjutnya, BK akan melakukan kajian terhadap alat bukti yang disampaikan para pengadu. Dan akan disinkronkan dengan keterangan yang disampaikan teradu. "Kami bahas dulu secara internal. Apakah memang ada pelanggaran etik yang dilakukan anggota," kata dia.

Beru setelah itu, BK akan mengambil keputusan terkait dengan kasus perkawinan manusia dan kambing. Dan akan diserahkan kepada para pimpinan dewan. "Kami akan terus terbuka terkait proses sidang kasus ini. Sehingga bisa dipantau langsung masyarakat," imbuhnya.

Sebelumnya, BK telah memangil pengadu dari Aliansi Masyarakat Peduli Gresik (AMPG) untuk dimintai keterangan. Kemudian, AMPG juga telah mengirimkan tambahan bukti keikutsertaan Ketua BK nonaktif Muhammad Nasir.

Juru Bicara AMPG Umi Khulsum mengatakan kedatangannya memang menyerahkan tambahan bukti. "Bukti keterlibatan Pak Nasir," ujarnya.

Dijelaskan, bukti tersebut diserahkan kepada Sekretariat DPRD. Karena pimpinan dan BK tidak ada ditempat. "Sudah kami serahkan kepada setwan," ungkap dia. (rof/han) Editor : Hany Akasah
#pernikahan kambing #Polres Gresik #DPRD GRESIK #penistaan agama