Dari informasi, Irfan Sutikno beraksi mencuri motor Honda Scoopy W 4001 BF milik pengunjung warung kopi di Jalan Raya Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom. Saat menjalankan aksinya tersangka langsung dipergoki korban Abdul Kotib ,31, warga yang tinggal di Desa Sumengko RT 04 RW 02, Kecamatan Wringinanom.
Kasus itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Abdul Kotib mulanya ke warkop hanya sekedar ngopi. Tidak lama saat korban masuk ke warkop datang dua pria mengendarai motor Yamaha Vixion warna merah berhenti di depan warkop tersebut. Orang yang dibonceng atau tersangka turun dan dengan cepat menggambil motor korban.
Mendapati hal tersebut, korban berteriak meminta tolong dan melakukan pengejaran. Dibantu warga lain, korban berhasil menghentikan tersangka yang berupaya kabur. Tersangka dipepet hingga terjatuh. Tersangka selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Wringinanom guna proses hukum lebih lanjut.
Aksi penangkapan maling motor itu viral di media sosial. Salah satunya disebarkan akun Andri Akhir Dhiata yang mengaku ikut menangkap pelaku. “Alhamdulillah ikut ngejar akhirnya ketangkap di Pasar Pasinan. Sempat lari ke depan forindo putar balik. Posisi diamankan di pabrik baja Sumengko,” katanya. Saat ditanyai warga tersangka irfan mengaku baru sekali beraksi. “Baru sekali pak, baru sekali,” ujarnya. Karena aksinya gagal, ia harus menerima nasib babak belur dan mendekam di balik jeruji besi penjara.
Sementara Kapolsek Wringinanom AKP Kristianto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat dan di telpon tidak memberikan komentar.(yud/han) Editor : Hany Akasah