RADAR GRESIK – Kebakaran yang dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah melanda kawasan Jalan Raya Pasar Dukun, Desa Kalirejo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Senin (27/7) pagi.
Kobaran api sempat merambat dan membakar bagian ruko kosong tidak berpenghuni sebelum akhirnya berhasil dijinakkan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla) Kabupaten Gresik.
Perwira Piket Damkarla Gresik, Sulyono, menjelaskan bahwa insiden tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga sekitar, Habibi, pada pukul 06.20 WIB. Menerima laporan tersebut, personel dari Pos Damkar Dukun meluncur satu menit kemudian dan tiba di lokasi pada pukul 06.26 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula dari tumpukan sampah yang dibakar di dekat area ruko. Lantaran ditinggal tanpa pengawasan, kobaran api dengan cepat membesar lalu merambat ke struktur bangunan ruko kosong di dekatnya.
"Khawatir kobaran api makin membesar dan merembet ke lapak pedagang lainnya, saksi langsung mendatangi Pos Damkar Dukun untuk meminta bantuan," ujar Sulyono, Senin (27/7).
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas gabungan langsung melakukan tindakan lokalisasi api dan pendinginan intensif guna mencegah perambatan ke deretan bangunan pasar lainnya.
Setelah area dinyatakan benar-benar steril dan aman dari titik panas baru, operasi pemadaman dinyatakan selesai sepenuhnya pada pukul 08.24 WIB.
"Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Tidak ada kerugian material signifikan yang dilaporkan, dan seluruh proses penanganan berjalan lancar tanpa kendala," terang Sulyono.
Dalam operasi pemadaman ini, Pos Damkar Dukun mengerahkan 10 personel dengan dukungan satu unit mobil pemadam dan satu unit mobil suplai air. Proses penanganan di lapangan turut dibantu petugas PLN, Trantib Kecamatan Dukun, serta armada tangki air eksternal.
Baca Juga: Lawan Arus dan Menyeberang Jalan, Pengendara Motor di Driyorejo Gresik Meninggal Dunia
Pihak Damkarla Kabupaten Gresik kembali mewanti-wanti masyarakat agar tidak membakar sampah secara sembarangan, terlebih di dekat bangunan atau area kering yang mudah terbakar, demi mengantisipasi potensi bahaya kebakaran yang lebih besar. (yud/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik