Nekat Bakar Sampah Ditinggal Pergi, Lahan 3 Hektare Dekat Perumahan Driyorejo Gresik Hangus Terbakar

Yudhi Dwi Anggoro • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 20:09 WIB
DIPADAMKAN : Petugas Damkar Gresik saat melakukan pemadaman lahan seluas sekitar tiga hektare terjadi di kawasan dekat Perumahan Sentraland, (Foto : Ist/Radar Gresik)
DIPADAMKAN : Petugas Damkar Gresik saat melakukan pemadaman lahan seluas sekitar tiga hektare terjadi di kawasan dekat Perumahan Sentraland, (Foto : Ist/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Kebakaran lahan alang-alang melalap area seluas kurang lebih tiga hektare di kawasan dekat Perumahan Sentraland, tepatnya di Jalan Raya Randegansari, Dusun Paras, Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Sabtu (18/7).

Amukan si jago merah yang diduga berasal dari kelalaian pembakaran sampah tersebut baru berhasil dipadamkan setelah tim gabungan berjibaku selama hampir empat jam.

Peristiwa bermula saat seorang warga bernama Arif melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pada pukul 13.43 WIB. Menindaklanjuti laporan darurat, personel Pos Driyorejo Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla) Kabupaten Gresik langsung meluncur ke lokasi pada pukul 13.47 WIB dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pukul 14.01 WIB.

Baca Juga: Bupati Gresik Cup 2026 Resmi Dibuka, Jadi Kawah Candradimuka Atlet Muda Menuju Porprov Jatim 2027

Berdasarkan keterangan warga sekitar, titik api disinyalir berasal dari aktivitas pembakaran sampah di tepi Jalan Raya Randegansari yang berbatasan langsung dengan hamparan lahan alang-alang. Naas, usai dibakar, api ditinggalkan begitu saja tanpa dipastikan padam sepenuhnya.

Hembusan angin serta teriknya cuaca yang membuat vegetasi mengering dengan cepat memicu kobaran api meluas dan melalap lahan kosong di sekitarnya.

Proses pemadaman di lapangan menghadapi kendala lantaran medan yang sulit dijangkau oleh armada kendaraan pemadam. Namun berkat kerja keras tim gabungan, kobaran api akhirnya berhasil dilokalisasi dan padam sepenuhnya pada pukul 17.50 WIB.

Baca Juga: Gelar Touring Kemanusiaan ke Mojokerto, Rutan Kelas IIB Gresik Salurkan Baksos Sembako bagi Warga Pungging

Operasi pemadaman ini melibatkan kerja sama lintas instansi yang terdiri dari personel Damkarla Gresik Pos Driyorejo, BPBD Kabupaten Gresik, Polsek Driyorejo, hingga Koramil Driyorejo dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran serta satu unit mobil suplai air.

Meski lahan yang terbakar diperkirakan mencapai tiga hektare, dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini. Kendati dugaan awal mengarah pada kelalaian pembakaran sampah, penyebab pasti kebakaran masih dalam ranah penyelidikan aparat berwenang.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengonfirmasi bahwa situasi di lokasi kini telah aman dan terkendali berkat penanganan intensif tim gabungan dari BPBD Jawa Timur, BPBD Kabupaten Gresik, dan Damkarla.

Baca Juga: Ribuan Pagu SD Negeri di Gresik Masih Melompong, Dispendik Beberkan Evaluasi SPMB 2026/2027

Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Gresik, F.X. Driatmiko Herlambang, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak membakar sampah secara sembarangan di dekat area vegetasi kering.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah di dekat lahan kosong atau kawasan hutan di Kabupaten Gresik. Selain itu, hindari membuang puntung rokok sembarangan karena sangat potensial memicu kebakaran lahan," imbau pria yang akrab disapa Miko tersebut, Senin (20/7).

Miko menambahkan, memasuki puncak musim kemarau saat ini, potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Gresik mengalami peningkatan signifikan. Masyarakat diminta ekstra hati-hati dan memastikan tidak ada sisa bara api yang menyala jika terpaksa melakukan pembakaran yang tidak dapat dihindari.

Baca Juga: Gol Tunggal Ferran Torres Pupuskan Asa Messi, Spanyol Juara Dunia 2026 Usai Tekuk Argentina 1-0

Apalagi, insiden ini terjadi di tengah status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Karhutla di Provinsi Jawa Timur yang resmi berlaku sejak 26 Mei hingga 6 Oktober 2026 mendatang. Pemerintah terus menginstruksikan agar warga menghindari aktivitas pembakaran terbuka (open burning) demi mencegah bencana berulang. (yud/han)

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik
BPBD gresik Damkar Driyorejo kebakaran