RADAR GRESIK – Sebuah musala yang terletak di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu (sebelumnya tertulis Sedayu), Kabupaten Gresik, nyaris hangus terbakar pada Sabtu dini hari (27/6/2026).
Beruntung, aksi sigap warga setempat berhasil menjinakkan si jago merah sebelum merembet luas ke bangunan utama, sehingga insiden ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.
Perwira Piket Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla) Gresik, Mangara, menjelaskan bahwa peristiwa mendebarkan tersebut pertama kali dilaporkan kepada pihak pemadam kebakaran sekitar pukul 00.17 WIB.
Merespons laporan darurat itu, personel dari Pos Damkar Dukun langsung meluncur pada pukul 00.19 WIB dan tiba di lokasi kejadian hanya dalam waktu tujuh menit, tepatnya pukul 00.26 WIB.
Berdasarkan hasil investigasi awal di lapangan, kebakaran tersebut diduga kuat dipicu oleh puntung rokok yang masih menyala dan dibuang sembarangan ke dalam tempat sampah di lantai dua musala. Kobaran api yang mulai membesar dari tumpukan sampah tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Ikal.
"Melihat kobaran api yang dikhawatirkan akan merembet ke bagian bangunan lain, Ikal segera menghubungi Pos Damkar Dukun untuk meminta bantuan evakuasi dan pemadaman," ujar Mangara, Sabtu (27/6/2026).
Baca Juga: Lewat Hotline Lapor Cak Rama, Polres Gresik Berikan Layanan Ambulans Gratis Antar Pasien
Mangara menjelaskan, setibanya armada pemadam di lokasi, petugas mendapati api sejatinya telah berhasil dipadamkan oleh warga sekitar yang bergotong-royong menggunakan alat seadanya.
Kendati demikian, personel Damkar tetap melakukan penyisiran dan pemeriksaan menyeluruh di setiap sudut lantai dua untuk memastikan tidak ada bara tersembunyi (hot spot) yang berpotensi memicu api menyala kembali.
Setelah seluruh area dipastikan benar-benar aman dan kondusif, petugas akhirnya menarik diri dan kembali ke pos kesiapsiagaan.
Baca Juga: Bangun Gresik dari Desa, Wabup Alif Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program
Dalam penanganan insiden ini, Damkarla Kabupaten Gresik mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran beserta empat personel rescue. Beruntung, dampak kerusakan structural maupun kerugian material dilaporkan nihil akibat penanganan yang sangat cepat.
Kelalaian kecil seperti membuang puntung rokok sembarangan ini menambah daftar panjang kasus kebakaran di wilayah Gresik yang menuntut kewaspadaan bersama dari masyarakat.
Berdasarkan data rekapitulasi yang dirilis oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gresik, hingga akhir Juni 2026 ini, tercatat petugas telah menangani sebanyak 26 kejadian kebakaran di berbagai sektor, serta berhasil mengeksekusi 101 kejadian penyelamatan (rescue) non-kebakaran di seluruh wilayah hukum Kabupaten Gresik. (yud/han)
Editor : Hany Akasah