Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

BUMN Barata Indonesia Digeledah, Ex Wamen Silmy Karim Pernah Jabat Dirut

Cak Fir • Selasa, 9 Juni 2026 | 18:14 WIB
Kantor Pusat PT Barata Indonesia di Gresik.
Kantor Pusat PT Barata Indonesia di Gresik.

Kebomas — Penggeledahan kantor PT Barata Indonesia (Persero) di Jalan Veteran, Gresik, oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Selasa (9/6), membuka kembali lembar lama proyek modernisasi Pabrik Gula Asembagoes, Situbondo yang diduga merugikan negara hingga Rp645 miliar.

Meski penyidik belum mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut, perhatian publik mulai tertuju pada jajaran direksi yang pernah memimpin perusahaan pelat merah itu.

Salah satu nama yang kembali menjadi sorotan adalah Silmy Karim. Pasalnya, mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang baru saja ditangkap KPK itu pernah menjabat Direktur Utama PT Barata Indonesia periode 2016-2018.

Melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-177/MBU/08/2016, Silmy Karim resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Barata Indonesia pada Agustus 2016, menggantikan Zakky Gamal Yasin. Saat itu, perusahaan tengah menggarap sejumlah proyek strategis nasional, termasuk sektor manufaktur dan industri gula.

Dalam pernyataannya ketika dilantik di kantor pusat perusahaan di Gresik saat itu, Silmy menyatakan tidak akan melakukan perubahan besar terhadap program kerja yang telah dirancang sebelumnya. Ia memilih melanjutkan agenda dan target korporasi yang sudah ditetapkan manajemen terdahulu.

Nama Silmy Karim sendiri bukan figur asing di lingkungan BUMN. Setelah memimpin Barata Indonesia, ia dipercaya menjadi Direktur Utama Krakatau Steel pada 2018 dan kemudian menjabat Direktur Jenderal Imigrasi. Kariernya kerap dikaitkan dengan agenda restrukturisasi dan transformasi sejumlah institusi strategis negara.

Namun, dengan terbukanya kembali penyidikan proyek PG Asembagoes, publik diperkirakan akan menyoroti periode-periode kepemimpinan yang bersinggungan dengan pelaksanaan proyek tersebut. 

Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan, penyidik tengah menelusuri berbagai dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan proyek tersebut.

"Kami melaksanakan penggeledahan untuk menemukan barang bukti yang relevan dalam penanganan kasus ini, guna nanti didalami dan dianalisis oleh tim penyidik dalam rangka pembuktian," kata Yusuf.

Penggeledahan dilakukan secara serentak di empat lokasi. Selain kantor PT Barata Indonesia di Gresik, penyidik juga mendatangi kantor PT Wijaya Karya (Persero) di Jakarta yang disebut memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut.

Kasus ini sendiri berakar dari proyek konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) modernisasi Pabrik Gula Asembagoes milik PTPN XI. Proyek yang semula diharapkan menjadi tonggak revitalisasi industri gula nasional itu justru berujung pada dugaan penyimpangan yang menurut penyidik menyebabkan kerugian negara mencapai Rp645 miliar.

Hingga kini, Kortastipidkor belum mengumumkan hasil penggeledahan maupun kemungkinan pemeriksaan terhadap mantan maupun pejabat aktif yang pernah terlibat dalam pengambilan keputusan proyek tersebut.

Sejauh ini, penyidik masih mengumpulkan bukti. Nama-nama yang pernah duduk di kursi direksi maupun komisaris belum dikaitkan secara langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Namun penggeledahan di kantor pusat perusahaan menandai bahwa penyidikan telah memasuki fase yang lebih dalam untuk mengurai salah satu proyek revitalisasi gula terbesar yang kini berujung pada dugaan kerugian negara ratusan miliar rupiah. (fir)

Editor : Cak Fir
#silmy karim #digeledah #kortastipikor #Polri #Barata Indonesia