RADAR GRESIK – Seorang pria berinisial AS (33), warga Desa Latukan, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, nekat akhiri hidup dengan gantung diri dan ditemukan meninggal dunia di tempat kerjanya, sebuah gudang material bangunan di Jalan Raya Roomo, Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Senin (27/4).
Korban yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini ditemukan pertama kali oleh rekan kerjanya pada pagi hari.
Kapolsek Manyar, IPTU Muhammad Gifari Syarifuddin, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 06.10 WIB. Saksi yang juga rekan kerja korban, Fatechur Rohman, awalnya hendak menemui AS di area kamar pergudangan.
Namun, saksi justru mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Mengetahui hal tersebut, saksi segera melapor ke rekan kerja lainnya dan diteruskan ke Polsek Manyar.
Petugas piket bersama Unit Reskrim dan tim Inafis Satreskrim Polres Gresik segera mendatangi lokasi untuk melakukan langkah-langkah kepolisian.
Tim identifikasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 07.45 WIB. Berdasarkan pemeriksaan awal oleh petugas medis dan kepolisian, dipastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik atau penganiayaan pada tubuh korban.
Baca Juga: Gegerkan Warga PPS, Ular Piton Sepanjang 4,5 Meter Dievakuasi Damkarla Gresik dari Taman Rumah
"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ada tanda kekerasan. Berdasarkan riwayat komunikasi di ponselnya, korban diketahui masih sempat menghubungi pihak keluarga pada pukul 04.00 WIB sebelum ditemukan meninggal dunia," ujar Iptu Gifari, Selasa (28/4).
Jenazah sempat dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk menjalani visum et repertum. Namun, pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi lebih dalam.
"Keluarga sudah membuat pernyataan tertulis untuk tidak menuntut pihak manapun dan menerima ini sebagai musibah. Setelah proses di rumah sakit selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di kampung halaman," tambah Iptu Gifari.
Pihak kepolisian memastikan seluruh penanganan telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari olah TKP hingga pendampingan kepada pihak keluarga. (yud/han)
Editor : Hany Akasah