RADAR GRESIK – Insiden kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah hukum Polres Gresik. Dua sepeda motor terlibat tabrakan di simpang empat Perum CBD, Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, pada Jumat (30/1) siang sekitar pukul 11.30 WIB. Akibat peristiwa ini, seorang pembonceng dilaporkan meninggal dunia.
Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Scoopy bernopol M 5457 NK yang dikendarai oleh Luwes Larasati (20), warga Lidah Wetan, Surabaya, melaju dari arah barat menuju ke timur. Saat itu, Luwes tengah membonceng Luluk Setyo Rini (47).
Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram, menjelaskan bahwa pada saat yang bersamaan, muncul sepeda motor Honda Scoopy lain bernopol L 5657 BAL yang dikendarai oleh Edy Priyatno (54) bersama cucunya, YGS (7), yang melaju dari arah selatan menuju ke utara.
"Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat di persimpangan, tabrakan tidak terhindarkan. Kedua pengendara tidak sempat mengendalikan laju kendaraan masing-masing," ujar Kompol Musihram.
Dampak benturan yang keras mengakibatkan para pengendara terjatuh. Luluk Setyo Rini mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. Sementara itu, Edy Priyatno mengalami luka robek pada kaki kanannya.
Korban meninggal Luluk Setyo Rini (Dirujuk ke RS Anwar Medika untuk visum), sementara korban luka, Edy Priyatno (Mendapatkan perawatan di RS Radegansari).
Berdasarkan hasil olah TKP awal, Kompol Musihram menyebutkan bahwa kecelakaan diduga kuat karena kurangnya kewaspadaan pengendara saat melintasi persimpangan jalan.
"Penyebabnya diduga karena pengendara kurang berhati-hati dan tidak mengurangi kecepatan saat melewati simpang empat," tambahnya.
Saat ini, seluruh kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti. Kasus kecelakaan ini telah dilimpahkan dan kini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (yud/han)
Editor : Hany Akasah