RADAR GRESIK – Jajaran DPRD Kabupaten Gresik mendorong pembentukan forum Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) hingga menjangkau tingkat kecamatan.
Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat sistem pencegahan serta percepatan penanganan kasus perundungan (bullying) di lingkungan satuan pendidikan se-Kabupaten Gresik.
Dorongan tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, saat hadir dalam forum bertajuk Peran Pemangku Kebijakan dalam Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) yang diselenggarakan di Aula Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Disambut Meriah di Sumenep, Senator Lia Istifhama Dorong Kebangkitan Ekonomi Kreatif
Mujid menyampaikan bahwa sosialisasi mengenai ekosistem BSAN wajib diperluas secara merata ke seluruh jenjang pendidikan, mulai dari tingkatan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pembentukan struktur forum di tiap kecamatan diproyeksikan bakal mempermudah mitigasi dan alur koordinasi penyelesaian masalah.
“Guru harus mengambil peran sebagai pelopor utama BSAN. Pihak sekolah perlu menunjuk dan membekali guru khusus yang cakap dalam menangani dinamika siswa, agar potensi kasus perundungan dapat dicegah sejak dini dan ditangani secara tepat,” ujar Mujid.
Baca Juga: Kawal Transparansi Dana Desa, DPRD Gresik Bersama Kecamatan Balongpanggang Gelar Monev Strategis
Menurut politisi asal Gresik ini, jajaran pengajar dan manajemen sekolah harus meningkatkan intensitas pengawasan. Sekolah perlu memberikan literasi mendalam kepada para siswa mengenai pelarangan berbagai bentuk perundungan, baik yang bersifat fisik, perundungan verbal, maupun cyberbullying melalui media sosial.
Guna menunjang efektivitas program, Mujid turut mengusulkan adanya agenda bimbingan teknis (bimtek) berkala bagi para guru. Upaya menciptakan iklim belajar yang kondusif menuntut kolaborasi utuh antar-pemangku kepentingan, meliputi Pemkab Gresik, Dispendik, kualifikasi tenaga pendidik, peran orang tua, hingga lingkungan masyarakat.
“Pelaksanaan BSAN di Gresik sejatinya telah memiliki landasan kuat melalui Surat Edaran Bupati. Oleh karena itu, eksekusi teknis di lapangan harus diperkuat agar tidak berhenti sebagai wacana atau sosialisasi formalitas semata,” tegasnya.
Baca Juga: Kawal Transparansi Dana Desa, DPRD Gresik Bersama Kecamatan Balongpanggang Gelar Monev Strategis
Melalui penguatan kapasitas guru serta pembentukan forum BSAN di tingkat kecamatan, Mujid berharap seluruh sekolah di Kabupaten Gresik mampu bertransformasi menjadi ruang belajar yang inklusif, aman, dan mendukung tumbuh kembang prestasi peserta didik.
“Kami berharap tidak ada lagi kasus perundungan dan kekerasan anak di dalam lingkungan sekolah di Kabupaten Gresik,” pungkasnya. (jar/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik