Ketua DPRD Gresik Soroti Bekas Galian Pipa Gas Jalan Kartini Gresik Tak Diaspal

RADAR GRESIK – Lambannya pemulihan bekas galian pemasangan pipa gas di sepanjang Jalan Kartini, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, menuai sorotan tajam dari jajaran DPRD Kabupaten Gresik.
Sejumlah titik bekas pengerjaan tersebut diketahui masih sebatas diurug pasir dan batu (sirtu) tanpa pengaspalan ulang, sehingga memicu gelombang keluhan lantaran membahayakan pengguna jalan.
Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, mendesak pihak pelaksana proyek untuk bertanggung jawab penuh dengan mengembalikan kondisi jalan seperti semula. Ia bahkan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memberi tindakan tegas berupa sanksi hingga denda administratif apabila kewajiban pemulihan jalan diabaikan.
Baca Juga: Retribusi Pasar Tak Pernah Tembus Target, Komisi II DPRD Gresik Dorong Pembenahan Fasilitas
“Kami melihat masih ada sebagian bekas galian yang hanya diurug menggunakan sirtu tanpa ada pengaspalan. Kami meminta pelaksana proyek segera bertanggung jawab melakukan perbaikan secara menyeluruh. Jika tetap diabaikan, kami mendorong Pemkab Gresik menjatuhkan sanksi dan denda sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Syahrul.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan bahwa Jalan Kartini merupakan urat nadi transportasi vital yang menghubungkan Kabupaten Gresik menuju Kota Surabaya maupun Kabupaten Lamongan. Permukaan jalan yang bergelombang dan berdebu sangat berisiko mengancam keselamatan para pengendara.
“Perbaikan tidak boleh berhenti hanya pada penutupan lubang galian, melainkan wajib mengembalikan kualitas permukaan jalan agar aman dan nyaman dilalui masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD dan Pemkab Gresik Sepakati KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Disepakati Tembus Rp 3,58 Triliun
Selain persoalan galian pipa gas, Syahrul mengingatkan dinas terkait dan para pemenang tender untuk menjaga kualitas mutu pengerjaan infrastruktur jalan di Kabupaten Gresik yang mulai memasuki musim penghujan.
Diketahui, sejumlah pengerjaan jalan baru dapat dieksekusi usai turunnya hasil evaluasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2026. Dalam struktur PAPBD 2026 tersebut, Pemkab dan DPRD Gresik menyepakati tambahan alokasi anggaran infrastruktur sebesar Rp 77 miliar untuk perbaikan jalan poros desa.
Dengan terbatasnya waktu pelaksanaan yang efektif hanya hingga pertengahan Desember 2026, Syahrul meminta pelaksana proyek memetakan risiko cuaca agar pekerjaan fisik tidak terhambat dan tetap presisi.
Baca Juga: Panaskan Mesin Politik di HUT Ke-62, Golkar Gresik Perkuat Konsolidasi dan Bidik 9 Kursi DPRD
“Musim hujan merupakan berkah sekaligus tantangan. Sejumlah proyek perbaikan jalan baru dimulai Oktober pasca-evaluasi PAPBD 2026. Karena itu, kami mendesak kualitas pekerjaan tetap dijaga dan pengawasan di lapangan dioptimalkan agar alokasi anggaran Rp 77 miliar ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga,” pungkasnya. (jar/han)



