Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Wajib Punya PIN! Begini Alur Pengambilan PIN untuk SPMB SMP Negeri Gresik 2026

Fajar Yuliyanto • Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48 WIB
Sosialisasi: Bupati Gresik saat memberikan arahan dalam dan deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Gresik tahun ajaran 2026/2027.
Sosialisasi: Bupati Gresik saat memberikan arahan dalam deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Gresik tahun ajaran 2026/2027

RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) resmi memberlakukan mekanisme baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

Salah satu syarat mutlak bagi calon siswa jenjang SMP Negeri adalah kepemilikan Personal Identification Number (PIN).

Kepala Dispendik Gresik, S. Hariyanto, menegaskan bahwa PIN merupakan instrumen kunci dalam proses seleksi. Tanpa kode unik ini, calon siswa dipastikan tidak akan bisa mengakses sistem pendaftaran sekolah negeri.

Baca Juga: Dispendik Gresik Sosialisasikan SPMB 2026/2027: Buka Empat Jalur, Kuota Domisili Jadi Prioritas

"PIN ini menjadi instrumen penting untuk memastikan data pendaftar valid. Jika tidak memiliki PIN, maka otomatis tidak bisa mendaftar," ujar Hariyanto saat sosialisasi SPMB, Minggu (10/5).

Pengambilan PIN dijadwalkan berlangsung pada 28 Mei hingga 9 Juni 2026. Proses ini dilakukan melalui kombinasi daring (online) dan luring (offline). Bagi wali murid dan calon siswa, adapun panduan langkah demi langkah untuk mendapatkan PIN. 

Pertama persiapkan dokumen (Luring) berkas fisik dan pindaian (scan) dokumen asli, berupa Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi, Surat Keterangan Domisili (SKD) jika alamat KK tidak sesuai dengan domisili saat ini, dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Baca Juga: Sembunyi di Sela Tembok Warung Pecel, Ular Kobra Dievakuasi Damkarla Gresik

Lalu pengajuan secara daring (Online) dengan mengakses laman resmi di spmbjatim.net atau spmb.jatimprov.go.id   dan login menggunakan kombinasi NISN, NPSN sekolah asal, serta tanggal lahir lalu masukkan data dengan mengunggah dokumen yang diminta, dan tentukan lokasi sekolah untuk verifikasi berkas. Jika sudah mendaftar simpan nomor antrean verifikasi yang muncul di sistem.

Adapun verifikasi data (Luring/Datang ke Sekolah) dimana peserta wajib datang ke sekolah tujuan verifikasi sesuai dengan jadwal antrean yang didapat. Bawa dokumen asli untuk divalidasi oleh petugas guna mengaktifkan status PIN.

Yang terakhir pencetakan PIN. Setelah verifikasi sukses, PIN biasanya dapat diunduh melalui laman resmi dalam waktu hitungan jam hingga maksimal satu hari. Calon siswa diminta rutin mengecek status di website untuk memastikan PIN telah terbit.

Baca Juga: Dispendik Gresik Sosialisasikan SPMB 2026/2027: Buka Empat Jalur, Kuota Domisili Jadi Prioritas

Hariyanto mengingatkan agar masyarakat sangat teliti dalam mengisi data. Pasalnya, PIN hanya dapat diambil satu kali dan tidak bisa diulang jika terjadi kesalahan fatal akibat kelalaian data awal.

"Pastikan semua data sudah diverifikasi oleh sekolah asal sebelum mengajukan PIN. Semoga proses ini berjalan lancar demi kenyamanan dan keadilan bagi seluruh calon siswa di Gresik," pungkasnya. (jar/han)

Editor : Hany Akasah
#Dispendik #gresik #PIN #spmb #pendidikan